- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD dan Pemkot Bontang Usulkan 14 Raperda Dibahas Tahun 2024

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam lalu.
ANALOGNEWS.id, BONTANG – DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang bakal membahas 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk 2024 mendatang.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Adrofdita mengatakan, 14 Raperda yang diusulkan itu yakni, 6 Raperda inisiatif dari DPRD Bontang, dan 8 Raperda inisiatif Pemkot Bontang.
6 Raperda inisiatif DPRD Bontang antara lain Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif, dan Raperda ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Lainnya :
- Rekrut TKD Tidak Dibuka Umum, DPRD Sebut Disdamkartan Langgar Aturan0
- Rute Kapal Bontang-Mamuju Kembali Disuarakan Amir Tosina0
- DPRD Dorong Bekas Gedung Uji KIR di Loktuan Dimanfaatkan jadi Sekolah TK0
- APBD Bontang 2024 Disahkan Sebesar Rp 2,1 Triliun0
- Bedah Rumah Salah Sasaran, BW Minta Pemerintah Selektif 0
Sedangkan Raperda Inisiatif Pemkot Bontang antara lain Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bontang Tahun 2025-2045, Raperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman, Raperda Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda).
Serta tiga Raperda yang telah menjadi regulasi tetap. Yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda APBD 2025.
“Demikian penyampaian Propemperda 2024 kami sampaikan, dengan harapan dapat dijadikan bahan pembahasan selanjutnya,” ujar Adrofdita saat menyampaikan laporan dalam saat Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam lalu.










.jpg)
