- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD dan Pemkot Bontang Usulkan 14 Raperda Dibahas Tahun 2024

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam lalu.
ANALOGNEWS.id, BONTANG – DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang bakal membahas 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk 2024 mendatang.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Adrofdita mengatakan, 14 Raperda yang diusulkan itu yakni, 6 Raperda inisiatif dari DPRD Bontang, dan 8 Raperda inisiatif Pemkot Bontang.
6 Raperda inisiatif DPRD Bontang antara lain Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif, dan Raperda ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Lainnya :
- Rekrut TKD Tidak Dibuka Umum, DPRD Sebut Disdamkartan Langgar Aturan0
- Rute Kapal Bontang-Mamuju Kembali Disuarakan Amir Tosina0
- DPRD Dorong Bekas Gedung Uji KIR di Loktuan Dimanfaatkan jadi Sekolah TK0
- APBD Bontang 2024 Disahkan Sebesar Rp 2,1 Triliun0
- Bedah Rumah Salah Sasaran, BW Minta Pemerintah Selektif 0
Sedangkan Raperda Inisiatif Pemkot Bontang antara lain Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bontang Tahun 2025-2045, Raperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman, Raperda Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda).
Serta tiga Raperda yang telah menjadi regulasi tetap. Yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda APBD 2025.
“Demikian penyampaian Propemperda 2024 kami sampaikan, dengan harapan dapat dijadikan bahan pembahasan selanjutnya,” ujar Adrofdita saat menyampaikan laporan dalam saat Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam lalu.










.jpg)
