- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPMPTSP Perkuat Standar Keselamatan Pasien, Perizinan Penata Anestesi Kini Lebih Ketat dan Digital

Keterangan Gambar : DPMPTSP Perkuat Standar Keselamatan Pasien, Perizinan Penata Anestesi Kini Lebih Ketat dan Digital
ANALAOGNEWS.id, BONTANG – Keselamatan pasien di ruang operasi menjadi fokus utama Pemerintah Kota Bontang. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah memperketat pemberian izin praktik bagi tenaga penata anestesi, memastikan seluruh tindakan medis dilakukan oleh profesional bersertifikat resmi.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan (Kesraling) DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menegaskan peran penata anestesi sangat krusial dalam keberhasilan operasi. Mereka bertanggung jawab terhadap kondisi pasien selama prosedur berlangsung.
“Penata anestesi berinteraksi langsung dengan pasien di ruang operasi. Karena itu, izin praktik wajib dimiliki dan diperbarui secara berkala,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Kawal Investasi, Pabrik Sabun Berbasis CPO Siap Dibangun di Bontang Lestari0
- Pengajuan Perubahan Persetujuan Lingkungan di Bontang Kian Ketat, Pemohon Wajib Penuhi 14 Syarat Dok0
- Fauzi Achmad, CPNS DPMPTSP Bontang Raih Predikat Terbaik dengan Inovasi Sistem Digital PRISMA0
- Izin Praktik Bidan di Bontang Kini Bisa Diajukan Online, Cepat dan Transparan0
- IMB Resmi Berganti PBG: Perizinan Bangunan di Bontang Kini Serba Digital0
Proses perizinan kini berbasis digital, sehingga lebih cepat dan transparan. Pemohon cukup mengunggah dokumen sertifikat profesi, surat keterangan tempat kerja, dan berkas pendukung lainnya secara daring. Seluruh data kemudian diverifikasi bersama Dinas Kesehatan dan tersambung langsung ke sistem kesehatan nasional.
Sofyansyah menegaskan, tenaga medis yang berpraktik tanpa izin resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pasien. Karena itu, DPMPTSP rutin menggelar sosialisasi ke seluruh fasilitas kesehatan di Bontang.
“Legalitas praktik bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari perlindungan pasien sekaligus memastikan tenaga medis bekerja sesuai standar profesional,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mutu pelayanan kesehatan di Bontang meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis tetap terjaga. “Standar keselamatan pasien adalah prioritas utama kami,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
