- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPMPTSP Bontang Wajibkan Andalin untuk Setiap Proyek Baru

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mewajibkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebagai syarat utama perizinan pembangunan baru, mengingat maraknya proyek di berbagai kawasan kota.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menekankan dokumen ini memastikan pembangunan tidak hanya fokus pada struktur fisik, tapi juga kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Pemohon harus lampirkan surat permohonan, scan KTP pemohon dan konsultan, sertifikat kompetensi penyusun, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Andalin mencakup data lalu lintas terkini, rencana teknis proyek, proyeksi pergerakan kendaraan, serta rekomendasi mitigasi kemacetan. “Tujuannya agar pembangunan tidak ciptakan masalah baru di jalan raya,” ujar Aspiannur, Sabtu (25/10/2025).
Baca Lainnya :
- Demi Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Larang Total Iklan Rokok 0
- Momen Hari Pahlawan, Aspiannur Ajak Aparat DPMPTSP Bontang Jadi \"Pahlawan Pelayanan\" 0
- DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor0
- DPMPTSP Bontang Tegaskan Batas Minimal Investasi PMA Rp10 Miliar0
- DPMPTSP Bontang Apresiasi Kolaborasi Indomaret dan UMKM Lokal0
Aspiannur menilai Andalin sebagai alat pembangunan berkelanjutan, bukan hambatan birokrasi. Kebijakan ini selaras dengan standar perizinan modern untuk tata ruang ramah transportasi dan kepastian usaha. Pelaku usaha didorong proaktif memenuhi persyaratan agar proses izin lancar tanpa mengorbankan kepentingan publik. (Adv)










.jpg)
