- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor

Keterangan Gambar : Informasi kawasan bebas asap rokok di lingkungan Kantor DPMPTSP dan MPP (Ist)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat kebijakan kawasan bebas rokok di area kantor untuk menciptakan budaya kerja yang lebih sehat. Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk pengunjung layanan, tetapi juga seluruh pegawai DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam menjalankan pola hidup sehat, terutama dalam ruang publik.
“Tidak mungkin kita mengajak masyarakat menjalani gaya hidup sehat jika di lingkungan kerja sendiri belum menerapkannya,” ucap Aspiannur, Rabu (5/11/2025).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Tegaskan Batas Minimal Investasi PMA Rp10 Miliar0
- DPMPTSP Bontang Apresiasi Kolaborasi Indomaret dan UMKM Lokal0
- Pegawai DPMPTSP Bontang Hana Raih Juara 8 Arsiparis Teladan Kota0
- Pelabuhan Peti Kemas Bontang Diproyeksikan Jadi Pusat Logistik Baru, DPMPTSP Siapkan Langkah Strateg0
- DPMPTSP Minta Pemilik Gudang Semen di Tanjung Laut Segera Urus Izin Usaha0
Pihaknya juga menggelar penyuluhan internal guna meningkatkan kesadaran pegawai tentang bahaya asap rokok dan keuntungan dari lingkungan kerja tanpa asap. Aspiannur menilai perubahan perilaku memerlukan waktu, sehingga edukasi menjadi langkah awal yang penting.
Selain aspek kesehatan, penerapan zona bebas rokok ini dinilai membantu meningkatkan produktivitas pegawai dengan mengurangi potensi masalah kesehatan dan kelelahan akibat paparan asap rokok.
“Lingkungan kerja yang sehat mendorong kinerja lebih maksimal. Ini bukan sekadar aturan, tapi investasi untuk kesehatan jangka panjang,” tegasnya.
Aspiannur berharap penerapan kebijakan ini dapat menginspirasi instansi lain di Bontang untuk bersama-sama membangun budaya kerja sehat dan produktif. (ADV)










.jpg)
