- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Demi Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Larang Total Iklan Rokok

Keterangan Gambar : Pencabutan iklan rokok oleh DPMPTSP Bontang dan tim gabungan (Ist)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang menerapkan larangan mutlak terhadap semua bentuk iklan rokok di wilayahnya, sebagai komitmen mewujudkan Kota Layak Anak sekaligus penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa instansinya tidak pernah menerbitkan izin reklame rokok sejak aturan pelarangan diberlakukan. “Regulasi jelas melarang, sehingga tidak ada izin yang keluar untuk pemasangan reklame rokok,” tegasnya, (25/11/2025).
Meski demikian, awal 2025 sempat ditemukan iklan rokok ilegal di lokasi strategis seperti kawasan Patimura dan jalan protokol, dipasang tanpa izin atau pembayaran pajak daerah. DPMPTSP bersama tim gabungan langsung melakukan penertiban dan pencabutan, sehingga kini seluruh wilayah sudah bersih dari reklame tersebut.
Baca Lainnya :
- Momen Hari Pahlawan, Aspiannur Ajak Aparat DPMPTSP Bontang Jadi \"Pahlawan Pelayanan\" 0
- DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor0
- DPMPTSP Bontang Tegaskan Batas Minimal Investasi PMA Rp10 Miliar0
- DPMPTSP Bontang Apresiasi Kolaborasi Indomaret dan UMKM Lokal0
- Pegawai DPMPTSP Bontang Hana Raih Juara 8 Arsiparis Teladan Kota0
Aspiannur menjelaskan bahwa kebijakan ini melampaui aspek administratif, bertujuan menciptakan ruang publik aman dan sehat khususnya bagi anak serta remaja dari pengaruh promosi rokok. Operasi penertiban dilakukan secara berkala dengan pemantauan berbasis data untuk memastikan kepatuhan.
Ia memperingatkan bahwa pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi. “Siapa pun yang masih memasang akan langsung kami tertibkan demi menjaga lingkungan kota yang ramah anak,” tandasnya. (ADV)










.jpg)
