- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPMPTSP Bontang Siapkan Kanal Pengaduan Resmi demi Layanan Publik yang Lebih Transparan

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Siapkan Kanal Pengaduan Resmi demi Layanan Publik yang Lebih Transparan
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi warga untuk terlibat dalam pengawasan.
Melalui layanan aduan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan, keluhan, hingga masukan terkait proses perizinan maupun nonperizinan. DPMPTSP menilai partisipasi aktif warga merupakan elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, profesional, dan berintegritas.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menyebut, setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Jamin Kerahasiaan Data Responden dalam Survei Kepuasan Masyarakat0
- DPMPTSP Bontang Wajibkan Andalin untuk Setiap Proyek Baru0
- Demi Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Larang Total Iklan Rokok 0
- Momen Hari Pahlawan, Aspiannur Ajak Aparat DPMPTSP Bontang Jadi \"Pahlawan Pelayanan\" 0
- DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor0
“Kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat didengar dan menjadi bagian dari perbaikan layanan,” ungkapnya.
Kanal Pengaduan Resmi DPMPTSP Kota Bontang:
• WhatsApp Tanya PTSP: 0811-4345-757
• Email: dpmtkptsp.kotabontang@gmail.com
• Website: dpmptsp.bontangkota.go.id
• Facebook: DPMPTSP Bontang
Dengan hadirnya kanal ini, DPMPTSP berharap masyarakat semakin mudah menyampaikan kendala maupun usulan, sehingga kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan.
“Sampaikan aduan Anda. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan berkualitas,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
