- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang Siapkan Kanal Pengaduan Resmi demi Layanan Publik yang Lebih Transparan

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Siapkan Kanal Pengaduan Resmi demi Layanan Publik yang Lebih Transparan
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi warga untuk terlibat dalam pengawasan.
Melalui layanan aduan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan, keluhan, hingga masukan terkait proses perizinan maupun nonperizinan. DPMPTSP menilai partisipasi aktif warga merupakan elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, profesional, dan berintegritas.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menyebut, setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Jamin Kerahasiaan Data Responden dalam Survei Kepuasan Masyarakat0
- DPMPTSP Bontang Wajibkan Andalin untuk Setiap Proyek Baru0
- Demi Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Larang Total Iklan Rokok 0
- Momen Hari Pahlawan, Aspiannur Ajak Aparat DPMPTSP Bontang Jadi \"Pahlawan Pelayanan\" 0
- DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor0
“Kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat didengar dan menjadi bagian dari perbaikan layanan,” ungkapnya.
Kanal Pengaduan Resmi DPMPTSP Kota Bontang:
• WhatsApp Tanya PTSP: 0811-4345-757
• Email: dpmtkptsp.kotabontang@gmail.com
• Website: dpmptsp.bontangkota.go.id
• Facebook: DPMPTSP Bontang
Dengan hadirnya kanal ini, DPMPTSP berharap masyarakat semakin mudah menyampaikan kendala maupun usulan, sehingga kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan.
“Sampaikan aduan Anda. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan berkualitas,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
