- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, DPRD Jadwalkan Pemanggilan Pihak BCM

ANALOGNEWS.id, Bontang - Bontang Citimall (BCM) bakal dipanggil DPRD terkait perizinan. Pasalnya, mall itu beroperasi tanpa tanpa sertifikat laik fungsi.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pihaknya bakal memanggil manajemen BCM untuk memastikan kembali terkait perizinan.
Diketahui, mall pertama di Kota Bontang ini telah beroperasi sejak November 2022 lalu. Belakangan terunhkao jika perizinan BCM belim lengkap meskipun telah beroperasi sejak 4 bulan lalu.
Baca Lainnya :
- DPRD Soroti Penyerobotan Lahan oleh PT WIN di Kutim0
- Cegah Stunting, Ananda Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah Tanam Buah dan Sayur0
- Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2022, Ini Respon Dewan0
- Puji Setyowati Akui Pemberlakuan Sistem Zonasi PPDB di Kaltim Alami Kendala0
- Empat Raperda Diusulkan Di Luar Propemperda0
"Kita akan segera menjadwalkan rapat kerja gabungan, memanggil pihak manajemen, serta instansi pemkot yang terkait," kata Andi Faiz usai sidak di BCM pada Senin, (3/4/2023).
Dia mengungkapkan, DPRD memberikan lampu hijau kepada BCM untuk beroperasi sebab, beberapa waktu lalu pihak manajemen menyampaikan jika seluruh izin telau rampung.
"Rapat kerja sebelumnya, pihak pengelola bilang perizinan sudah lengkap semua," ujarnya.
Faktanya, sertifikat laik fungsi belum rampung. Padahal, izin bangunan sertifikat laik fungsi tersebut diperlukan sebagai salah satu kelengkapan aspek keselamatan, dan kenyamanan pengunjung.Untuk itu, DPRD bakal memanggil pihak BCM dalam rapat kerja dengan menghadirkan para pihak terkait dari Pemkot Bontang untuk mengetahui kejelasan perizinan BCM.
"Izin itu sangat penting, kita akan segera menjadwalkan rapat kerja," ucap Ketua Golkar Bontang ini.
Sementara, Manager BCM Herdito mengaku perizinan yang belum selesai dalam sudah dalam proses. Dia pun berjanji untuk segera menyelesaikan perizinan sertifikat laik fungsi tersebut. (*)










.jpg)
