- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Banyak Izin Usaha Tak Sesuai Kondisi Lapangan, DPRD PPU Minta Evaluasi Serius Sistem OSS

Keterangan Gambar : Mahyuddin, Anggota Komisi I DPRD PPU. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU — Di tengah derasnya arus investasi yang masuk ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU), berbagai persoalan mulai mencuat di balik proses perizinan usaha. Mahyuddin, Anggota Komisi I DPRD PPU, menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi teknis yang menyebabkan banyak izin usaha tak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.
Ia menyampaikan bahwa DPRD kerap menjadi tempat pertama masyarakat mengadu, saat muncul konflik atau kesalahpahaman terkait keberadaan usaha baru.
“Banyak masyarakat yang datang ke kami, komplain soal dampak usaha. Tapi saat kami telusuri, ternyata datanya enggak nyambung dengan kenyataan di lapangan. Karena itulah kami minta proses verifikasi lapangan ini harus benar-benar diperbaiki,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Kecewa Minimnya Koordinasi soal Rencana Pembangunan di Sekitar Bandara VVIP0
- Sekolah Rakyat di PPU Diharap Jadi Miniatur Kehidupan Sosial0
- Legislator PPU Usul Sanksi Bakti untuk Pembuang Sampah, Denda Rp250 Ribu Dinilai Berat0
- Kantor Kosong, Layanan Tersendat0
- Sampah Membayangi Tanjung Jumlai0
Menurut Mahyuddin, sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS) memang telah membuka ruang transparansi, namun belum menjamin akurasi dan kelengkapan verifikasi. OSS hanya berperan sebagai platform administrasi yang menghimpun dokumen dan mengeluarkan izin secara otomatis.
“Kalau dari sisi OSS, iya, transparan. Tapi bukan berarti semua izinnya benar. Karena tidak ada verifikasi langsung ke lokasi. Nah, itu yang sering kali terlewat,” katanya.
Ketidakhadiran instansi teknis yang memahami kondisi di lapangan makin memperburuk situasi. Dalam beberapa kali kunjungan pengawasan, Mahyuddin mengaku mendapati petugas dari dinas teknis yang tidak memiliki pemahaman mendalam terhadap kondisi usaha yang mereka pantau.
“Kadang orang yang dikirim dinas itu juga enggak paham situasinya. Ujung-ujungnya kami yang disalahkan, seolah-olah tidak bekerja. Padahal ini kewenangan lintas sektor,” ungkapnya.
Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi OSS di tingkat daerah, terutama dalam hal sinkronisasi data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mahyuddin juga mengingatkan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan legislatif, agar DPRD tak sekadar menjadi penonton dalam proses perizinan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kami di DPRD tetap punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai investasi jalan, tapi pengawasan lumpuh,” tegasnya.
Dengan meningkatnya aktivitas investasi di PPU, Mahyuddin berharap semua pihak bisa memperbaiki sistem pengawasan dan koordinasi. Sebab, pembangunan yang sehat bukan hanya soal masuknya modal, tetapi juga kejelasan prosedur serta perlindungan terhadap masyarakat lokal. (Adv)










.jpg)
