- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Kantor Kosong, Layanan Tersendat

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin
ANALOGNEWS.id, PPU - Bangunan kantor bagi sebuah dinas bukan sekadar tempat bekerja. Ia adalah ruang yang menopang ritme pelayanan publik dan menjadi wajah pemerintahan. Namun di Penajam Paser Utara, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih harus berbagi ruang atau berpindah-pindah tempat kerja karena keterbatasan fasilitas.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin, menyebut kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan pegawai, tetapi juga menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Bagaimana mau maksimal kalau kantornya saja belum jelas? Fasilitas yang ada harus dimanfaatkan betul,” kata Raup ketika ditemui selepas rapat koordinasi akhir pekan lalu.
Baca Lainnya :
- Sampah Membayangi Tanjung Jumlai0
- DPRD PPU Soroti Pelabuhan yang Belum Modern, Tamu Bingung Identitas Daerah0
- CSR yang Kabur di Balik Gerbang Perusahaan0
- Budidaya Rumput Laut di PPU: Antara Gelombang Laut dan Peluang Tambak0
- Andi Yusuf Dorong Strategi Berani Tarik Dokter ke PPU Lewat Insentif Kompetitif0
Ia menggambarkan kondisi beberapa SKPD yang terpaksa menempati gedung bekas atau meminjam ruang kantor lain demi menjalankan tugas. Situasi semacam ini, menurut Raup, sering membuat proses administrasi berjalan lambat dan koordinasi menjadi rumit.
Dalam pandangannya, keberadaan kantor permanen bagi setiap SKPD bukan sekadar urusan fisik bangunan, melainkan penopang tata kelola pemerintahan yang efisien. “Kalau sudah punya kantor sendiri, pegawai juga bekerja lebih nyaman dan pelayanan kepada masyarakat jadi lebih cepat,” ujar dia.
Namun, harapan untuk menuntaskan persoalan fasilitas ini berbenturan dengan tembok yang sama: keterbatasan anggaran. Raup menilai, pemerintah daerah kerap terjebak pada kebiasaan pengadaan aset yang tak jarang luput dari pemeliharaan.
“Kadang kita bangga membeli kendaraan dinas baru, tapi perawatan kantor diabaikan. Akhirnya gedung rusak, kendaraan pun mubazir,” katanya, suaranya pelan, seakan menimbang ironi yang terus berulang.
Ia menyarankan agar alokasi anggaran di tahun anggaran mendatang lebih berimbang. Bukan hanya mengejar aset baru, tapi juga memastikan infrastruktur dasar SKPD diperkuat dan dirawat secara berkala.
Menurut Raup, keberhasilan pembangunan daerah tak hanya diukur dari angka belanja modal, melainkan seberapa jauh fasilitas yang sudah dibangun bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
“Kalau kantor saja tidak terurus, bagaimana kita mau bicara pelayanan yang cepat dan berkualitas?” Raup menutup pembicaraan dengan nada yang lebih tegas.
Ia berharap perbaikan ini tak lagi menunggu—karena pelayanan publik, kata dia, tak bisa selamanya dijalankan di ruang pinjaman. (Adv)










.jpg)
