Andi Yusuf Dorong Strategi Berani Tarik Dokter ke PPU Lewat Insentif Kompetitif

By Redaksi 22 Jun 2025, 12:29:29 WIB DPRD PPU
Andi Yusuf Dorong Strategi Berani Tarik Dokter ke PPU Lewat Insentif Kompetitif

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf


ANALOGNEWS.id, PPU – Keluhan klasik tentang minimnya tenaga medis berkualitas di daerah terpencil tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menilai langkah paling realistis untuk menjawab persoalan itu adalah menyediakan insentif lebih layak bagi dokter umum maupun spesialis.

Menurut dia, tanpa kebijakan yang berani dan kompetitif, akan sulit membuat dokter bersedia tinggal dan membuka praktik secara penuh di PPU.

“Kalau insentifnya menarik, saya yakin dokter-dokter akan berlomba datang dan membuka praktik di sini. Jadi bukan sekadar datang sekali-sekali,” kata Andi Yusuf.

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan, banyak daerah yang mampu menjadi pusat rujukan kesehatan hanya karena pemerintah daerah berkomitmen penuh memastikan kesejahteraan dokter. Salah satunya yang ia contohkan adalah rumah sakit di Tabalong, Kalimantan Selatan, yang sejak 10 tahun lalu sudah berani menetapkan insentif tinggi bagi tenaga medis.

“Di sana dokter spesialis bisa dapat Rp50 juta per bulan, dokter umumnya Rp30 juta. Hasilnya, rumah sakit itu jadi rujukan banyak kabupaten,” bebernya.

Andi Yusuf menekankan, besaran insentif yang kompetitif bukan hanya soal menaikkan gaji, tapi langkah strategis agar masyarakat di kabupaten tidak terus bergantung pada rujukan keluar daerah untuk perawatan dasar maupun lanjutan.

“Kita ingin pelayanan kesehatan maksimal. Kalau dokter stand by di sini, masyarakat yang butuh layanan saat Jumat sampai Minggu pun akan terlayani,” tegasnya.

Ia juga mengakui, wacana penambahan insentif kerap terbentur persoalan regulasi yang membatasi nilai tunjangan profesi tertentu. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah aktif mencarikan dasar hukum atau referensi yang sah agar kebijakan tersebut bisa diterapkan tanpa melanggar aturan.

“Kalau alasannya karena tak boleh lebih besar dari tunjangan sekda, ya dicari payung hukumnya supaya tidak melanggar. Karena kalau tidak, kita akan terus kekurangan dokter,” ujarnya.

Menurutnya, momen penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi kesempatan tepat menyelaraskan visi pembangunan kesehatan dengan langkah-langkah konkret memastikan ketersediaan dokter.

“Kalau kita mau serius, ya dimulai dari komitmen politik anggaran. Dokter juga manusia, mereka tentu mempertimbangkan kesejahteraan,” pungkas Andi Yusuf. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.