Jalan Rusak di PPU: Ketika Status Aset Jadi Alasan, Warga Tetap Jadi Korban

By Redaksi 16 Jun 2025, 13:54:59 WIB DPRD PPU
Jalan Rusak di PPU: Ketika Status Aset Jadi Alasan, Warga Tetap Jadi Korban

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron. (*)


ANALOGNEWS.id, PPU – Di balik deretan lubang menganga di jalan poros Penajam Paser Utara, ada kisah lama yang tak kunjung berubah. Warga yang tiap hari melintas dengan motor atau truk tak peduli label jalan provinsi atau kabupaten, mereka hanya ingin aman sampai tujuan.

Namun bagi pemerintah daerah, persoalan itu tak sesederhana menurunkan alat berat dan menambal aspal. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyebut persoalan status kewenangan sebagai “tembok tak kasatmata” yang membuat banyak kepala daerah ragu bertindak.

“Jadi memang dilematis sebenarnya. Jalan poros ini statusnya aset provinsi. Pemerintah kabupaten itu kadang berani-berani tidak, karena ada aturannya,” ujar Thohiron.

Baca Lainnya :

Konsekuensinya, meski keluhan warga sudah berulang kali disuarakan dari media sosial hingga forum resmi titik-titik kerusakan tetap menjadi jebakan bagi pengendara.

Menurut Thohiron, kebijakan yang terlalu kaku inilah yang menempatkan pemerintah kabupaten dalam posisi serba salah. Jika nekat memperbaiki tanpa skema kerja sama, maka bisa dianggap melampaui kewenangan. Jika membiarkan, maka citra pelayanan publik akan rusak di mata masyarakat.

“Karena kalau itu tidak diselesaikan oleh kabupaten, pasti akan dipersoalkan. Tapi kalau dibiarkan juga, masyarakat yang kena dampaknya,” katanya.

Thohiron menyebut persoalan ini sebenarnya lebih dari sekadar masalah administrasi. Ia melihatnya sebagai contoh nyata bagaimana birokrasi sering kali gagal menjembatani kebutuhan mendesak warga dengan prosedur yang rumit.

Padahal, tiap lubang yang dibiarkan bisa berarti ban pecah, kecelakaan tunggal, atau truk terguling. Semua risiko itu berulang setiap hari, sementara surat-menyurat kewenangan berputar entah sampai kapan.

“Yang terkena dampaknya itu pemerintah kabupaten juga. Karena masyarakat tahunya siapa yang paling dekat. Jadi semua protes itu ke kabupaten,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, Thohiron berharap ada langkah konkrit berupa koordinasi terpadu antara provinsi dan kabupaten. Sebab, bagi masyarakat, perbaikan jalan bukan sekadar soal status aset—tetapi hak dasar atas rasa aman ketika melintas. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.