- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Zakat Sebagai Pilar Rukun Islam: Bupati Kukar Luncurkan Regulasi Baru

Keterangan Gambar : Foto: Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Bupati Kukar, Edi Damansyah, meluncurkan regulasi zakat baru sebagai upaya untuk memperkuat pilar rukun Islam di tengah masyarakat.
Dalam acara peresmian Kantor Baznas Kukar yang diadakan pada Kamis (4/4/2024), Edi menyampaikan bahwa regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.
"Regulasi ini merupakan langkah maju bagi kita semua," kata Edi.
Baca Lainnya :
- Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan Gedung BAZNAS, Tekankan Pentingnya Inovasi dan Adaptasi0
- UMKM Tuana Tuha dan Indomaret: Sinergi untuk Kemajuan Produk Lokal0
- Kerjasama Desa Muara Muntai Ilir dan Ponggok, Upaya Bersama Menuju Desa yang Lebih Baik0
- Muara Muntai Ilir: Desa Mandiri yang Berdayakan Nelayan0
- Sinergi Kecamatan dan UMKM Tenggarong Seberang dalam Menghadapi Tantangan Pasar Modern0
Ia menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat dan memastikan distribusi yang adil dan merata.
Edi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan regulasi ini.
"Tanpa dukungan dari semua pihak, regulasi ini tidak akan terwujud," ujarnya.
Bupati Kukar berharap bahwa dengan adanya regulasi baru ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya zakat dan bagaimana cara menunaikannya dengan benar.
Edi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan regulasi zakat ini.
"Kami ingin zakat benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Mari kita buktikan bahwa kita dapat menjalankan salah satu rukun Islam ini dengan baik," ajaknya. (Adv)










.jpg)
