- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Wahid Desak Kepastian Nasib Desa di Sepaku Pasca IKN

Keterangan Gambar : Wahid, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Wahid, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait masa depan sejumlah desa di Kecamatan Sepaku yang berpotensi terdampak oleh keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Wahid, status administrasi desa-desa tersebut perlu diperjelas agar masyarakat bisa menyiapkan diri menghadapi perubahan.
Ia mendesak Otorita IKN untuk memastikan kejelasan status desa-desa di Sepaku, terutama apabila ada rencana untuk menghapus beberapa desa dari wilayah administratif IKN. Wahid menegaskan, ketidakpastian ini perlu segera diatasi demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan perangkat desa.
“Transparansi sangat diperlukan dari pihak otorita IKN terkait masa depan pemerintahan desa di wilayah Sepaku. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kondisi pemerintahan desa akan berubah setelah IKN resmi dipindahkan ke Sepaku,” ujar Wahid.
Baca Lainnya :
- Pentingnya Birokrasi yang Memanfaatkan Digitalisasi di PPU0
- Syahrudin M Noor Dorong Perusahaan Patuhi Perda Serapan SDM Lokal di PPU0
- Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Dianggap Penting di PPU0
- Raup Muin Dorong Revitalisasi Pelabuhan Penajam di Tengah Pembangunan IKN0
- DPRD PPU Desak Pemberantasan Judi Online hingga ke Akar0
Kecamatan Sepaku sendiri terdiri atas empat kelurahan dan sebelas desa, termasuk Desa Argo Mulyo, Binuang, Bukit Raya, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Semoi Dua, Sukaraja, Telemow, Tengin Baru, dan Wonosari. Wahid menyebut bahwa masyarakat di desa-desa ini merasa resah akan dampak pembangunan IKN terhadap pemerintahan desa mereka.
Menurut Wahid, keputusan yang jelas mengenai status desa-desa ini adalah tanggung jawab penting dari otorita IKN. Kejelasan tersebut dianggapnya akan sangat membantu masyarakat dalam merencanakan kehidupan dan kegiatan mereka ke depan. Ia menambahkan bahwa pembangunan IKN yang sedang berlangsung cepat tidak bisa disikapi dengan hanya menunggu dan melihat.
“IKN ini sudah di depan mata, pembangunan berlangsung semakin cepat, dan kita tidak boleh hanya menjadi penonton,” jelasnya. (Adv)










.jpg)
