- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD PPU Desak Pemberantasan Judi Online hingga ke Akar

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyuarakan sikap tegasnya terhadap maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Menurut Zainal, judi online yang menjanjikan keuntungan semu ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya karena berdampak buruk pada banyak aspek kehidupan sosial.
Zainal menyebutkan bahwa tren judi online membawa dampak negatif yang merusak, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa janji-janji kemenangan dari judi online hanya ilusi yang tidak memberikan keuntungan nyata.
“Jadi kalau saya melihat tren judi online itu sangat tidak setuju, kalau bisa diberantas habis. Itu bohong saja kalau judi itu menjanjikan nanti menang,” ujar Zainal dengan tegas.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Dukung Pemangkasan Jalur Distribusi Sembako demi Harga Lebih Terjangkau0
- Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Atasi Krisis Air Bersih di Desa Babulu Laut0
- Babulu Siap Jadi Lumbung Pangan IKN, DPRD PPU Dorong Dukungan Pemerintah0
- Syahrudin M Noor Minta Kemenhub Segera Revitalisasi Pelabuhan Benuo Taka0
- Pemuda Bontang Kuala Bersatu Deklarasi Tolak Politik Uang, Serukan Pilkada Damai0
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas pengaruh buruk judi online yang tidak hanya menyasar anak-anak muda, tetapi juga mulai menjangkiti ibu rumah tangga dan para kepala keluarga. Zainal melihat kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena masyarakat dari berbagai usia dan latar belakang kini tergiur oleh judi online.
“Sekarang yang dilanda itu adalah ibu rumah tangga dan bapak-bapak. Jadi saya berharap kalau judi online itu diberantas di Indonesia, kalau berantasnya jangan satu-satu tetapi langsung ke pusatnya,” tambahnya.
Zainal mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas judi online. Menurutnya, langkah-langkah konkret dari pemerintah sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online ini. Ia berharap pemerintah pusat turun tangan dan menindak tegas para pelaku di balik industri judi online yang semakin merajalela.
Selain itu, Zainal juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk membatasi akses internet terhadap situs-situs judi online.
“Sebaiknya Kemkominfo juga memberikan akses terbatas ke penggunanya,” ucap Zainal.
Tidak hanya itu, Zainal juga mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU untuk segera memblokir situs-situs judi online yang beredar di wilayah PPU. Menurutnya, blokir total terhadap situs-situs tersebut adalah langkah yang tepat untuk melindungi warga dari pengaruh buruk judi online.
“Saya berharap khususnya Diskominfo PPU semua di black list untuk judi online yang masuk ke PPU,” ujarnya. (Adv)










.jpg)
