- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Dianggap Penting di PPU

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, menyatakan bahwa keberadaan rumah aman bagi korban kekerasan menjadi kebutuhan mendesak di wilayah PPU. Menurutnya, rumah aman sangat penting untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak-anak.
“Rumah aman dapat menjadi tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk pulih secara fisik maupun mental,” ungkap Syahrudin.
Ia menambahkan, korban kekerasan seringkali mengalami trauma yang memerlukan penanganan serius dan dukungan dari berbagai pihak.
Baca Lainnya :
- Raup Muin Dorong Revitalisasi Pelabuhan Penajam di Tengah Pembangunan IKN0
- DPRD PPU Desak Pemberantasan Judi Online hingga ke Akar0
- DPRD PPU Dukung Pemangkasan Jalur Distribusi Sembako demi Harga Lebih Terjangkau0
- Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Atasi Krisis Air Bersih di Desa Babulu Laut0
- Babulu Siap Jadi Lumbung Pangan IKN, DPRD PPU Dorong Dukungan Pemerintah0
Syahrudin menyoroti bahwa kasus kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun masyarakat, masih sering terjadi di PPU. Namun, keterbatasan fasilitas perlindungan di wilayah tersebut membuat para korban kesulitan mendapatkan bantuan yang memadai.
“Tanpa rumah aman, korban terpaksa kembali ke lingkungan yang tidak aman. Ini jelas memperburuk kondisi mereka,” ujarnya.
Selain menyediakan tempat berlindung, rumah aman juga bisa menjadi pusat pemulihan dan pemberdayaan bagi para korban. Syahrudin mengusulkan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga terkait untuk membentuk program pemulihan yang mencakup bantuan psikologis, hukum, dan sosial.
Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan tersedianya fasilitas ini. Ia berharap pemerintah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan rumah aman dalam waktu dekat.
“Ini bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi warga, khususnya yang rentan terhadap kekerasan,” tegas Syahrudin. (Adv)










.jpg)
