- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Dianggap Penting di PPU

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, menyatakan bahwa keberadaan rumah aman bagi korban kekerasan menjadi kebutuhan mendesak di wilayah PPU. Menurutnya, rumah aman sangat penting untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak-anak.
“Rumah aman dapat menjadi tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk pulih secara fisik maupun mental,” ungkap Syahrudin.
Ia menambahkan, korban kekerasan seringkali mengalami trauma yang memerlukan penanganan serius dan dukungan dari berbagai pihak.
Baca Lainnya :
- Raup Muin Dorong Revitalisasi Pelabuhan Penajam di Tengah Pembangunan IKN0
- DPRD PPU Desak Pemberantasan Judi Online hingga ke Akar0
- DPRD PPU Dukung Pemangkasan Jalur Distribusi Sembako demi Harga Lebih Terjangkau0
- Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Atasi Krisis Air Bersih di Desa Babulu Laut0
- Babulu Siap Jadi Lumbung Pangan IKN, DPRD PPU Dorong Dukungan Pemerintah0
Syahrudin menyoroti bahwa kasus kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun masyarakat, masih sering terjadi di PPU. Namun, keterbatasan fasilitas perlindungan di wilayah tersebut membuat para korban kesulitan mendapatkan bantuan yang memadai.
“Tanpa rumah aman, korban terpaksa kembali ke lingkungan yang tidak aman. Ini jelas memperburuk kondisi mereka,” ujarnya.
Selain menyediakan tempat berlindung, rumah aman juga bisa menjadi pusat pemulihan dan pemberdayaan bagi para korban. Syahrudin mengusulkan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga terkait untuk membentuk program pemulihan yang mencakup bantuan psikologis, hukum, dan sosial.
Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan tersedianya fasilitas ini. Ia berharap pemerintah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan rumah aman dalam waktu dekat.
“Ini bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi warga, khususnya yang rentan terhadap kekerasan,” tegas Syahrudin. (Adv)










.jpg)
