Transformasi ASN di Kukar: Langkah Menuju Profesionalisme dan Budaya Unggul

By Redaksi 18 Mei 2024, 12:10:50 WIB Pemkab Kukar
Transformasi ASN di Kukar: Langkah Menuju Profesionalisme dan Budaya Unggul

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Kepegawaian. (Ist)


ANALOGNEWS.id, TENGGARONG - Ruang serbaguna lantai I kantor Bappeda Kukar dipenuhi energi semangat dan kebersamaan saat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Kepegawaian. Acara ini bukan hanya sekadar rapat, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, unggul, dan berbudaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Kegiatan dimulai dengan tarian Begenjo Mahakam dari Sanggar Gubang Kumala Tenggarong, membawa nuansa lokal yang kental dan memukau hadirin. Tarian ini bukan hanya hiburan, tetapi simbol penghormatan terhadap budaya lokal yang menjadi identitas kuat Kabupaten Kukar.

Momentum penting lainnya adalah penyerahan penghargaan Indeks Profesionalitas ASN kepada berbagai perangkat daerah, dari Dinas, Badan, Kantor, hingga Kecamatan. Penghargaan ini mengakui dedikasi mereka dalam mewujudkan standar profesionalitas yang tinggi, menjadi inspirasi bagi seluruh ASN di Kukar.

Baca Lainnya :

Sekda Sunggono juga memberikan cenderamata kepada para narasumber yang telah berkontribusi dalam acara ini, menambah suasana apresiasi dan motivasi.

Dalam arahannya, Bupati Kukar Edi Damansyah yang disampaikan melalui Sekda Sunggono, menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peserta diharapkan mampu merumuskan strategi dan langkah-langkah tepat untuk implementasi kebijakan ini, serta menyamakan persepsi dan koordinasi antar instansi terkait.

Pengangkatan PPPK adalah bagian dari upaya strategis pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang lebih fleksibel dan profesional. Kebijakan ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam struktur kepegawaian di Kukar, memberikan peluang bagi tenaga honorer dan profesional lainnya untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat.

Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Landasan hukum yang kokoh ini memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengangkatan PPPK sesuai dengan aturan yang berlaku, memberikan jaminan kepastian hukum dan profesionalitas. 

Kebijakan ini tidak hanya sekadar reformasi administratif, tetapi juga harapan besar akan transformasi budaya kerja ASN di Kukar. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, ASN Kukar mampu menunjukkan kualitas pelayanan publik yang lebih unggul, profesional, dan berbudaya, sejalan dengan visi besar pemerintah untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Rapat koordinasi ini menandai langkah awal yang besar menuju transformasi ASN di Kukar. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, harapan akan terciptanya ASN yang profesional dan berbudaya unggul bukan lagi sekadar mimpi, tetapi menjadi realitas yang menginspirasi. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.