Perjuangan Kutai Kartanegara untuk Keadilan Dana Bagi Hasil Migas di Tengah Tantangan IKN

By Redaksi 14 Mei 2024, 19:46:04 WIB Pemkab Kukar
Perjuangan Kutai Kartanegara untuk Keadilan Dana Bagi Hasil Migas di Tengah Tantangan IKN

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Sunggono, saat menghadiri The 48th Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024). (Ist)


ANALOGNEWS.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperjuangkan keadilan dalam pembagian dana hasil minyak dan gas bumi (migas) dari pemerintah pusat. Harapan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sunggono, saat menghadiri The 48th Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024).

Dalam ajang bergengsi yang dihadiri oleh para pelaku industri migas dari seluruh Indonesia tersebut, Sunggono menyampaikan bahwa undangan dari SKK Migas memberikan kesempatan bagi Pemkab Kukar untuk turut serta menyaksikan penandatanganan kontrak kerja sama antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan migas. Tidak hanya itu, acara tersebut juga menjadi ajang penting untuk mengeksplorasi potensi sumur migas baru di wilayah Kukar, tepatnya di Sangasanga dan Muara Jawa.

"Potensi sumur baru di wilayah Kukar, terutama di Sangasanga dan Muara Jawa, sangat menjanjikan. Namun, kami berharap agar pemerintah pusat bersikap adil dan bijaksana dalam menentukan besaran dana bagi hasil migas yang diterima daerah kami," ungkap Sunggono.

Baca Lainnya :

Sunggono menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan dari Kementerian ESDM dan Ketua IPA, potensi migas di Indonesia menunjukkan tren penurunan. "Jika melihat ke tahun 1993, produksi migas kita masih berlebih (overproduction), namun sekarang kita justru harus mengimpor untuk memenuhi kebutuhan migas," tuturnya.

Namun, tantangan baru muncul karena wilayah Sangasanga dan Muara Jawa masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Hal ini, menurut Sunggono, dapat mempengaruhi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor migas bagi Kukar. "Sangat mungkin bahwa potensi kontrak kerja di wilayah tersebut tidak maksimal dalam memberikan kontribusi PAD yang selama ini menjadi andalan Kukar," jelasnya.

Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat dapat memastikan bahwa kontrak kerja di sumur baru di wilayah Sangasanga memberikan manfaat yang adil bagi Kabupaten Kukar. "Kami berharap, nantinya perhitungan terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh Kukar bisa lebih dipertimbangkan secara adil. Karena sumur berada di wilayah Kukar, meski kebijakan pemerintah pusat memasukkannya dalam wilayah IKN," harap Sunggono. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.