- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Perjuangan Kutai Kartanegara untuk Keadilan Dana Bagi Hasil Migas di Tengah Tantangan IKN

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Sunggono, saat menghadiri The 48th Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024). (Ist)
ANALOGNEWS.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperjuangkan keadilan dalam pembagian dana hasil minyak dan gas bumi (migas) dari pemerintah pusat. Harapan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sunggono, saat menghadiri The 48th Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024).
Dalam ajang bergengsi yang dihadiri oleh para pelaku industri migas dari seluruh Indonesia tersebut, Sunggono menyampaikan bahwa undangan dari SKK Migas memberikan kesempatan bagi Pemkab Kukar untuk turut serta menyaksikan penandatanganan kontrak kerja sama antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan migas. Tidak hanya itu, acara tersebut juga menjadi ajang penting untuk mengeksplorasi potensi sumur migas baru di wilayah Kukar, tepatnya di Sangasanga dan Muara Jawa.
"Potensi sumur baru di wilayah Kukar, terutama di Sangasanga dan Muara Jawa, sangat menjanjikan. Namun, kami berharap agar pemerintah pusat bersikap adil dan bijaksana dalam menentukan besaran dana bagi hasil migas yang diterima daerah kami," ungkap Sunggono.
Baca Lainnya :
- Fokus pada Perbaikan: Evaluasi Program Pertanian dan Infrastruktur Kukar 20240
- DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena Kasus Asusila0
- Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP Akibat Pelanggaran Kode Etik0
- Bupati Kukar Tegaskan Komitmen Penurunan Stunting Lewat Kunjungan ke RSUD AM Parikesit0
- Koordinasi OPD Jadi Fokus Utama, Pemkab Kutim Respon Kritik Fraksi AKB0
Sunggono menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan dari Kementerian ESDM dan Ketua IPA, potensi migas di Indonesia menunjukkan tren penurunan. "Jika melihat ke tahun 1993, produksi migas kita masih berlebih (overproduction), namun sekarang kita justru harus mengimpor untuk memenuhi kebutuhan migas," tuturnya.
Namun, tantangan baru muncul karena wilayah Sangasanga dan Muara Jawa masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Hal ini, menurut Sunggono, dapat mempengaruhi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor migas bagi Kukar. "Sangat mungkin bahwa potensi kontrak kerja di wilayah tersebut tidak maksimal dalam memberikan kontribusi PAD yang selama ini menjadi andalan Kukar," jelasnya.
Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat dapat memastikan bahwa kontrak kerja di sumur baru di wilayah Sangasanga memberikan manfaat yang adil bagi Kabupaten Kukar. "Kami berharap, nantinya perhitungan terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh Kukar bisa lebih dipertimbangkan secara adil. Karena sumur berada di wilayah Kukar, meski kebijakan pemerintah pusat memasukkannya dalam wilayah IKN," harap Sunggono. (Adv)










.jpg)
