- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Tiga Artis yang Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro

Keterangan Gambar : Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una ikut berinvestasi di DNA Pro
ANALOGNEWS.id - Baru-baru ini, publik kembali digegerkan dengan kemunculan kasus investasi bodong DNA Pro. Kasus ini menyeret beberapa nama selebriti terkenal mulai Dj Una, Rizky Billar hingga Ivan Gunawan.
Berikut deret nama selebriti yang terseret kasus DNA Pro.
Sejumlah publik figur ini juga akan dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro dengan nilai kerugian para korban sekitar Rp97 miliar ini.
Baca Lainnya :
- Kasus Ade Armando, Polisi Salah Tangkap Gara-Gara Face Recognition0
- Korban Begal Jadi Tersangka di NTB, Ini Pesan Kabareskrim0
- Pemerintah Siapkan Regulasi Wajib Bayar Konten Bagi Google, Facebook DKK0
- Kapan Diabetes Dapat Memicu Penyakit Jantung?0
- Pemerintah Siapkan Rp30 Triliun APBN Untuk Pembangunan IKN0
Terbaru, selebritas Ivan Gunawan alias Igun rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 3,5 jam terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022). Ia diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus DNA Pro.
Dalam pemeriksaan ini, Ivan Gunawan juga telah menyerahkan uang Rp921 juta lebih kepada penyidik Bareskrim.
1. Rizky Billar dan Lesti Kejora
Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali menjadi perbincangan publik lantaran videonya yang mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard viral di media sosial.
Dalam video yang telah dihapus itu, terlihat Steven Richard membuka koper yang berisi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu di hadapan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Pasangan tersebut terlihat bingung ketika melihat uang dalam koper tersebut.
Steven Richard mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hadiah untuk baby L.
"Spesial buat baby L. Aku juga ngerasain soalnya kalau istri dapat barang tu, 'Aduh mau taruh di mana lagi.' Kalau ini kan bisa ditaruh di bank, berguna buat baby L," kata Steven.
Rizky Billar kala itu juga mengatakan tidak bakal menggunakan uang tersebut, tetapi bakal ditabung untuk sang bayi.
"Ini kemungkinan tidak akan kami gunakan. Ini kami kasih semua untuk tabungan bayi kami," kata Rizky Billar.
Tak lama setelah video tersebut viral, Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa Rizky Billar terkait kasus DNA Pro pada 20 April.
Rizky telah menyatakan kesiapan memberikan keterangan bila diminta oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading melalui platform DNA Pro.
"Kalau membutuhkan keterangan dari saya, [saya] akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," ujarnya pada 9 April lalu, seperti dikutip dari InsertLive.
2. DJ Una
Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una ternyata berinvestasi di DNA Pro. Awalnya, DJ Una berinvestasi sebesar Rp623 juta.
Dari nominal tersebut, ia mendapatkan untung US$1,8 setiap harinya. Sehingga, total investasi yang didapatkan DJ Una sekitar Rp1,3 miliar. Namun, sisa dari investasi itu tidak dapat ditarik.
"Dari total investasi seluruhnya total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp1,3 miliar. Berhasil ditarik kembali itu Rp623 jutaan. Tapi yang tidak berhasil ditarik kembali itu adalah Rp700-an juta," ungkap Yafet ketika ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2022).
Selain itu, DJ Una juga sempat mempromosikan DNA Pro lewat media sosial. Namun, Yafet juga membantah DJ Una menjadi brand ambassador dan afiliator PT DNA Pro Akademi. Ia menekankan DJ Una merupakan korban dalam kasus tersebut.
"Mbak Putri Una bukan merupakan brand ambassador PT DNA Pro Akademi. Kedua, Putri Una juga bukan afiliator PT DNA Pro Akademi," ungkap Yafet.
Kini, DJ Una telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri mengenai hal tersebut pada 21 April.
Terkait kasus ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri sempat melakukan penyegelan terhadap kantor PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan, sementara enam lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
3. Ivan Gunawan
Selebritas Ivan Gunawan alias Igun rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 3,5 jam terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4).
Ivan mengaku kooperatif selama pemeriksaan. Ia dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik kepolisian. Selain itu, Igun juga mengakui punya hubungan secara langsung dengan platform tersebut.
"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador," kata Ivan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Dirinya dikontrak oleh platform tersebut selama tiga bulan untuk mengunggah konten-konten terkait DNA Pro di Instagram lewat berbagai fitur.
Ia pun memastikan bahwa hubungannya dengan aplikasi tersebut murni hanya sebagai pekerjaan profesional antara publik figur dan perusahaan. Igun menyatakan telah menyampaikan pengakuannya itu kepada polisi secara rinci.
Dalam pemeriksaan ini, Igun juga menyerahkan uang Rp921 juta lebih kepada penyidik Bareskrim.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan bahwa uang tersebut merupakan nilai yang didapatkan Igun sebagai Brand Ambassador platform itu.
"Yang dikembalikan Rp921.700.000," kata Yuldi kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Ia menyebutkan bahwa nilai kontrak Igun bersama dengan platform itu sebesar Rp1 miliar. Namun, kata dia, sisa uang yang diserahkan kepada polisi tak seharga kontrak lantaran sudah terpotong hal lain.










.jpg)
