- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Temuan BPK di Kutim, Dewan Minta Tindak Lanjut Pemerintah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, desak pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti temuan BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan mal administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di salah satu OPD.
Dari hasil temuan itu, BPK meminta pengembalian uang negara sebesar Rp 800 juta. Hasil temuan BPK itu tercantum dalam LHP terkait penggunaan anggaran di salah satu OPD. Imbasnya, kinerja instansi di instansi itu terganggu. Pun muncul berbagai persepsi miring di masyarakat.
Baca Lainnya :
- Dewan Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Kutim0
- DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna0
- DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS 20250
- DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Beasiswa dan Asrama Mahasiswa0
- DPRD Kutim Lanjutkan Pembahasan Masalah Kelompok Tani dengan PT Indominco Mandiri0
"Ini mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di tubuh pemerintahan," kata Abdi Firdaus. Dia mendukung sikap sikap BPK, menurutnya, ini akan mendisiplinkan serta kontrol terhadap ASN di Kutai Timur.
Tak hanya itu, tindakan tegas BPK seperti itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan atas keteledoran dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. “Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul," ujarnya.
Tak ada alasan soal sengaja atau tidak, menurut Abdi Firdaus, penyelewengan anggaran negara merupakan pelanggaran berat yang wajib diberi sanksi.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang tak memberi banyak komentar soal kasus itu. Dia bilang, akan lebih dulu memeriksa OPD yang bersangkutan.
“Saya konfirmasi dulu hal ini, atau jika rekan-rekan media ada datanya bisa di-share ke saya, biar ditindak lanjuti. Tapi jika benar tidak ada pengembalian yang dilakukan, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya. (Adv)

Views: 782










.jpg)
