- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutai Timur
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 pada Kamis malam (11/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Sangatta Utara. Rapat tersebut membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua II, Arfan. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 21 anggota dewan yang hadir secara fisik, enam anggota yang bergabung melalui Zoom, serta perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Joni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus akhir pelaksanaan APBD, di mana Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada DPRD.
"Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berisikan informasi atas pelaksanaan APBD dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang," ujar Joni.
Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif bersama OPD terkait, dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (Adv)

Baca Lainnya :
- DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS 20250
- DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Beasiswa dan Asrama Mahasiswa0
- DPRD Kutim Lanjutkan Pembahasan Masalah Kelompok Tani dengan PT Indominco Mandiri0
- PSI Bontang Terima Pendaftaran Calon Wali Kota Basri Rase, Sebut Berpihak ke Anak Muda0
- Desakan Penambahan Gedung Sekolah di Sangatta Makin Kuat0
Views: 429










.jpg)
