- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Soal Maraknya Sengketa Lahan di Kaltim, Ini Tanggapan dari Baharuddin Demmu

Keterangan Gambar : Baharudin Demmu Anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Permasalahan sengketa lahan dianggap menjadi bagian masalah yang belum benar-benar dituntaskan secara menyeluruh di Provinsi Kalimantan Timur.
Baharuddin Demmu Mengungkapkan bahwa , sebenarnya sengketa lahan adalah masalah yang sejak dahulu telah ada, dan sampai saat ini belum terselesaikan.
"Saya selalu mengingatkan Bahwa persoalan mengenai Penggunaan lahan untuk publik. Menjadi catatan adalah terkait mekanisme tahapan pembahasan lahan itu yang seharusnya terpublikasi dengan baik kepada masyarakat," ungkap Baharuddin Demmu.
Baca Lainnya :
- Salehuddin Memberikan Catatan dan Evaluasi Terhadap Program BKT0
- Sambut IKN, Samsun Dorong Program Pengembangan SDM 0
- Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu0
- Puji Dorong Peningkatan Kualifikasi Tenaga Pendidik di Daerah 3T0
- Puji Minta Peran Orang Tua dalam memaksimalkan Pendidikan Terhadap Anak0
Menurutnya, selama ini ada beberapa pihak memiliki program yang menggunakan lahan. Namun pihak tersebut tidak menyampaikan kepada pemilik lahan.
"Harus perlu kehati-hatian. Kenapa karena yang namanya lahan itu memiliki pemilik atau hak waris. Jangan sampai ada pihak yang datang lalu mengklaim. Hal ini yang perlu di verifikasi," jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini pun beranggapan bahwa, persoalan sengketa lahan ini bisa saja tidak terjadi. Seandainya pihak-pihak yang memiliki program telah menyelesaikan terkait persoalan penggunaan lahan tersebut dengan pihak pemilik.
"Yang menjadi masalah kalo misalnya membuat program terhadap penggunaan lahan .Namun persoalan lahan tersebut belum terselesaikan seolah-olah pihak yang memiliki program tersebut mampu menyelesaikan semuanya," tambahnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga memberikan catatan bahwa , tidak semua orang mau memberikan hak atas lahannya .Sehingga ini perlu menjadi perhatian bagi pihak -pihak yang memiliki program terhadap penggunaan lahan. (Adv)










.jpg)
