- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Sekda Kukar Dorong Sosialisasi Zona Nilai Tanah untuk Peningkatan Transparansi Pajak

Keterangan Gambar : Sekda Kukar Sunggono dan jajaran ATR/BPN Kukar.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, menekankan pentingnya sosialisasi zona nilai tanah setelah melakukan penandatanganan berita acara penyerahan peta zona nilai tanah tahun 2023.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Kukar pada Senin (29/4/2024).
Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Sekda Kukar bersama dengan Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kukar.
Baca Lainnya :
- DPMD Adakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas di Kukar0
- Bupati Edi Damansyah Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Aparatur Sipil Negara di Kukar 0
- Apresiasi Sekda Sunggono Atas Pengabdian Tajuddin sebagai ASN Kukar0
- ASN Dinas Koperasi dan UKM Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik0
- Guru Kreatif: Ekspresi Seni di Balik Meja Mengajar0
"Saya berharap zona nilai tanah ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan kantor pelayanan pajak Pratama Samarinda," ungkapnya.
Sunggono menyoroti bahwa sosialisasi ini akan menjadi dasar penting dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang berubah setiap lima tahunnya.
"Langkah ini kita harap dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan di Kukar," ujar Sunggono.
Sunggono juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan di sembilan desa di Kecamatan Muara Badak.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan harga satuan persil bidang tanah.
Dengan proses yang terus berlangsung, Sunggono berharap program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat potensinya dalam penataan ruang di wilayah Kukar baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang.
Inisiatif ini menandai langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, sekaligus mendukung upaya penataan wilayah untuk pembangunan yang berkelanjutan. (Adv)










.jpg)
