- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Sekda Kukar Dorong Sosialisasi Zona Nilai Tanah untuk Peningkatan Transparansi Pajak

Keterangan Gambar : Sekda Kukar Sunggono dan jajaran ATR/BPN Kukar.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, menekankan pentingnya sosialisasi zona nilai tanah setelah melakukan penandatanganan berita acara penyerahan peta zona nilai tanah tahun 2023.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Kukar pada Senin (29/4/2024).
Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Sekda Kukar bersama dengan Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kukar.
Baca Lainnya :
- DPMD Adakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas di Kukar0
- Bupati Edi Damansyah Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Aparatur Sipil Negara di Kukar 0
- Apresiasi Sekda Sunggono Atas Pengabdian Tajuddin sebagai ASN Kukar0
- ASN Dinas Koperasi dan UKM Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik0
- Guru Kreatif: Ekspresi Seni di Balik Meja Mengajar0
"Saya berharap zona nilai tanah ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan kantor pelayanan pajak Pratama Samarinda," ungkapnya.
Sunggono menyoroti bahwa sosialisasi ini akan menjadi dasar penting dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang berubah setiap lima tahunnya.
"Langkah ini kita harap dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan di Kukar," ujar Sunggono.
Sunggono juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan di sembilan desa di Kecamatan Muara Badak.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan harga satuan persil bidang tanah.
Dengan proses yang terus berlangsung, Sunggono berharap program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat potensinya dalam penataan ruang di wilayah Kukar baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang.
Inisiatif ini menandai langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, sekaligus mendukung upaya penataan wilayah untuk pembangunan yang berkelanjutan. (Adv)










.jpg)
