Sekda Kukar Dorong Sosialisasi Zona Nilai Tanah untuk Peningkatan Transparansi Pajak

By Redaksi 29 Apr 2024, 21:33:59 WIB Pemkab Kukar
Sekda Kukar Dorong Sosialisasi Zona Nilai Tanah untuk Peningkatan Transparansi Pajak

Keterangan Gambar : Sekda Kukar Sunggono dan jajaran ATR/BPN Kukar.


ANALOGNEWS.id, KUKAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, menekankan pentingnya sosialisasi zona nilai tanah setelah melakukan penandatanganan berita acara penyerahan peta zona nilai tanah tahun 2023. 

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Kukar pada Senin (29/4/2024).

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Sekda Kukar bersama dengan Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kukar.

Baca Lainnya :

"Saya berharap zona nilai tanah ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan kantor pelayanan pajak Pratama Samarinda," ungkapnya.

Sunggono menyoroti bahwa sosialisasi ini akan menjadi dasar penting dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang berubah setiap lima tahunnya. 

"Langkah ini kita harap dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan di Kukar," ujar Sunggono.

Sunggono juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan di sembilan desa di Kecamatan Muara Badak. 

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan harga satuan persil bidang tanah.

Dengan proses yang terus berlangsung, Sunggono berharap program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat potensinya dalam penataan ruang di wilayah Kukar baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang.

Inisiatif ini menandai langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, sekaligus mendukung upaya penataan wilayah untuk pembangunan yang berkelanjutan. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.