- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Revisi Pajak dan Retribusi Dibahas, DPRD Samarinda Minta OPD Lebih Selektif
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim
SAMARINDA – Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi mulai dibahas DPRD Kota Samarinda dengan pendekatan yang lebih hati-hati. Komisi III DPRD menilai kebijakan fiskal daerah harus disusun secara selektif agar tidak salah sasaran.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa pembahasan awal difokuskan pada pencermatan usulan OPD, khususnya terkait penambahan objek retribusi baru.
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Tegaskan Revisi Retribusi Harus Lindungi Masyarakat Kecil0
- Revisi Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Lebih Berpihak ke Warga0
- Sekolah Rawan Banjir dan Labil, DPRD Samarinda Siapkan Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana0
- DPRD Samarinda Setujui Pemekaran Sungai Pinang, Pelayanan Publik Diharapkan Lebih Efektif0
- Jalan Hulu Kutim Jadi Sorotan, Pemuda Muara Ancalong Dorong Tindakan Nyata0
“Kami tidak hanya mencatat usulan, tetapi juga menilai siapa yang paling layak menanggung beban jika ada penyesuaian tarif,” jelasnya.
Menurut Rohim, DPRD menetapkan dua prinsip utama dalam pembahasan. Pertama, masyarakat menengah ke bawah harus dilindungi. Kedua, kontribusi PAD perlu diarahkan kepada sektor usaha besar dan pelaku industri yang memiliki kapasitas ekonomi lebih stabil.
“Segmen usaha besar tentu memiliki kemampuan yang berbeda dibanding masyarakat kecil. Di situlah ruang kontribusi perlu diperkuat,” katanya.
Pembahasan revisi perda akan dilanjutkan pada putaran berikutnya dengan meminta OPD melengkapi data teknis dan kajian pendukung sebelum masuk tahap f
inalisasi.










.jpg)
