- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Revisi Pajak dan Retribusi Dibahas, DPRD Samarinda Minta OPD Lebih Selektif
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim
SAMARINDA – Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi mulai dibahas DPRD Kota Samarinda dengan pendekatan yang lebih hati-hati. Komisi III DPRD menilai kebijakan fiskal daerah harus disusun secara selektif agar tidak salah sasaran.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa pembahasan awal difokuskan pada pencermatan usulan OPD, khususnya terkait penambahan objek retribusi baru.
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Tegaskan Revisi Retribusi Harus Lindungi Masyarakat Kecil0
- Revisi Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Lebih Berpihak ke Warga0
- Sekolah Rawan Banjir dan Labil, DPRD Samarinda Siapkan Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana0
- DPRD Samarinda Setujui Pemekaran Sungai Pinang, Pelayanan Publik Diharapkan Lebih Efektif0
- Jalan Hulu Kutim Jadi Sorotan, Pemuda Muara Ancalong Dorong Tindakan Nyata0
“Kami tidak hanya mencatat usulan, tetapi juga menilai siapa yang paling layak menanggung beban jika ada penyesuaian tarif,” jelasnya.
Menurut Rohim, DPRD menetapkan dua prinsip utama dalam pembahasan. Pertama, masyarakat menengah ke bawah harus dilindungi. Kedua, kontribusi PAD perlu diarahkan kepada sektor usaha besar dan pelaku industri yang memiliki kapasitas ekonomi lebih stabil.
“Segmen usaha besar tentu memiliki kemampuan yang berbeda dibanding masyarakat kecil. Di situlah ruang kontribusi perlu diperkuat,” katanya.
Pembahasan revisi perda akan dilanjutkan pada putaran berikutnya dengan meminta OPD melengkapi data teknis dan kajian pendukung sebelum masuk tahap f
inalisasi.










.jpg)
