- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Revisi Pajak dan Retribusi Dibahas, DPRD Samarinda Minta OPD Lebih Selektif
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim
SAMARINDA – Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi mulai dibahas DPRD Kota Samarinda dengan pendekatan yang lebih hati-hati. Komisi III DPRD menilai kebijakan fiskal daerah harus disusun secara selektif agar tidak salah sasaran.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa pembahasan awal difokuskan pada pencermatan usulan OPD, khususnya terkait penambahan objek retribusi baru.
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Tegaskan Revisi Retribusi Harus Lindungi Masyarakat Kecil0
- Revisi Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Lebih Berpihak ke Warga0
- Sekolah Rawan Banjir dan Labil, DPRD Samarinda Siapkan Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana0
- DPRD Samarinda Setujui Pemekaran Sungai Pinang, Pelayanan Publik Diharapkan Lebih Efektif0
- Jalan Hulu Kutim Jadi Sorotan, Pemuda Muara Ancalong Dorong Tindakan Nyata0
“Kami tidak hanya mencatat usulan, tetapi juga menilai siapa yang paling layak menanggung beban jika ada penyesuaian tarif,” jelasnya.
Menurut Rohim, DPRD menetapkan dua prinsip utama dalam pembahasan. Pertama, masyarakat menengah ke bawah harus dilindungi. Kedua, kontribusi PAD perlu diarahkan kepada sektor usaha besar dan pelaku industri yang memiliki kapasitas ekonomi lebih stabil.
“Segmen usaha besar tentu memiliki kemampuan yang berbeda dibanding masyarakat kecil. Di situlah ruang kontribusi perlu diperkuat,” katanya.
Pembahasan revisi perda akan dilanjutkan pada putaran berikutnya dengan meminta OPD melengkapi data teknis dan kajian pendukung sebelum masuk tahap f
inalisasi.










.jpg)
