DPRD Samarinda Setujui Pemekaran Sungai Pinang, Pelayanan Publik Diharapkan Lebih Efektif

By Redaksi 09 Des 2025, 20:49:12 WIB DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Setujui Pemekaran Sungai Pinang, Pelayanan Publik Diharapkan Lebih Efektif

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Istimewa)


SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota menyepakati rencana pemekaran wilayah Kecamatan Sungai Pinang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kesepakatan tersebut mencakup pembentukan dua kelurahan baru guna menjawab persoalan kepadatan penduduk dan luas wilayah pelayanan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa pemekaran ini merupakan langkah strategis agar pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

“Jumlah penduduk Sungai Pinang terus bertambah. Jika tidak diikuti dengan penyesuaian wilayah pelayanan, maka beban kelurahan akan semakin berat. Pemekaran ini diharapkan mendekatkan layanan kepada warga,” ujar Samri, Selasa (9/12/2025).

Baca Lainnya :

Dalam rencana tersebut, dua kelurahan baru yang akan dibentuk yakni Kelurahan Sungai Pinang Utara dan Kelurahan Sungai Pinang Selatan, sementara Kelurahan Sungai Pinang Dalam tetap menjadi wilayah induk. Masing-masing kelurahan nantinya memiliki pusat pelayanan sendiri.

Menurut Samri, saat ini pemerintah daerah tengah menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pemekaran. DPRD menargetkan pengesahan regulasi tersebut dapat dilakukan melalui rapat paripurna pada Desember 2025.

“Proses legislasi sedang dimatangkan bersama eksekutif. Harapannya, sebelum akhir tahun regulasi sudah disahkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemekaran wilayah harus diikuti dengan kesiapan sarana pendukung, mulai dari kantor kelurahan, perangkat aparatur, hingga anggaran operasional, agar tujuan peningkatan pelayanan benar-benar terwujud.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.