Polemik Kompensasi Proyek Terowongan, DPRD Dorong Penyelesaian dalam Waktu Dekat

By Redaksi 05 Des 2025, 00:00:20 WIB DPRD Samarinda
Polemik Kompensasi Proyek Terowongan, DPRD Dorong Penyelesaian dalam Waktu Dekat

Analog News, Samarinda —Komisi III DPRD Samarinda mulai menindaklanjuti laporan kerusakan rumah akibat pembangunan Terowongan Samarinda yang disampaikan warga Jalan Kakap RT 7, Kelurahan Sungai Dama.


DPRD memastikan sedang menyiapkan proses mediasi untuk mempertemukan warga terdampak dengan pemerintah kota dan kontraktor.

Baca Lainnya :


Laporan tersebut berasal dari Nurhayati, yang rumahnya mengalami kerusakan serius, mulai dari plafon ambruk, dinding retak, keramik pecah, hingga pergeseran bangunan. Aduan tertulis sudah disampaikan sejak 17 November 2025, namun ia belum menerima penyelesaian apa pun.


Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa dari total sekitar 9-10 kepala keluarga terdampak, hanya satu warga yang belum mendapatkan kompensasi.


“Yang lainnya sudah menerima solusi dari Pemkot. Ibu Nurhayati yang belum sepakat,” ujarnya.


Deni menuturkan perbedaan persepsi menjadi penyebab utama lambannya penyelesaian. Pemerintah menggunakan hasil penilaian kerusakan dari konsultan independen, sementara warga meminta penggantian yang lebih luas dari area kerusakan yang dihitung.


“Misalnya yang rusak hanya 10 meter persegi, tetapi beliau ingin penggantian keramik seluruh bagian agar warnanya sama. Di situ letak perbedaannya,” jelasnya.


Untuk mencari titik temu, Komisi III menawarkan opsi penerima manfaat, yaitu perbaikan langsung dilakukan oleh dinas terkait sehingga warga menerima rumah yang sudah ditangani tanpa harus mempersoalkan nilai ganti rugi.


“Ini solusi yang lebih realistis dan bisa menjadi jalan tengah,” kata Deni.


DPRD juga telah menghubungi pihak kecamatan dan Dinas PUPR untuk membuka komunikasi lanjutan, termasuk meminta dinas mempertimbangkan opsi lain yang tidak merugikan warga maupun pelaksana proyek.


“Kita ingin solusi yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.


Terkait mediasi, Deni menyebut jadwal sedang diatur dan ditargetkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan. Dalam proses tersebut, DPRD akan mengundang Dinas PUPR, kontraktor, camat, lurah, dan warga terdampak.


“Semua pihak akan kita pertemukan agar versinya sama. Jika duduk bersama, solusinya pasti bisa dicapai,” tukasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.