Raperda Ekraf Samarinda Dituntaskan, DPRD Akui Dukungan Anggaran Masih Minim

By Redaksi 02 Des 2025, 00:00:18 WIB DPRD Samarinda
Raperda Ekraf Samarinda Dituntaskan, DPRD Akui Dukungan Anggaran Masih Minim

Analog News, Samarinda — Bapemperda DPRD Samarinda menyelesaikan penyusunan akhir Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Seluruh masukan dari perangkat daerah dan pelaku usaha telah dirangkum dalam naskah yang siap dibawa ke tahap berikutnya.

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, mengatakan bahwa penyempurnaan regulasi tersebut sudah rampung.

Baca Lainnya :

Berbagai usulan yang masuk terkait perubahan bab, pasal, hingga dasar hukum telah disesuaikan dan disatukan dalam dokumen final.

“Semua masukan baik dari OPD maupun pelaku ekonomi kreatif sudah terakomodasi sepenuhnya,” ujarnya.

Meski regulasi sudah siap, Kamaruddin mengakui sektor ekonomi kreatif masih menghadapi keterbatasan anggaran.

Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) turut menekan alokasi dana, terlebih ekonomi kreatif berada di bawah pariwisata yang selama ini belum mendapat porsi besar.

“Ya pasti terdampak. Ekonomi kreatif berada di bawah pariwisata, dan anggarannya memang kecil,” jelasnya.

Untuk mengatasi hambatan pembiayaan, ia mendorong pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan fasilitas pinjaman yang disediakan pemerintah daerah, termasuk skema kredit bekerja sama dengan Bank Kaltimtara.

“Pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pembiayaan melalui skema pemerintah, lalu diproses langsung oleh Bank Kaltimtara,” tambahnya.

Dengan tuntasnya finalisasi raperda ini, DPRD Samarinda berharap regulasi tersebut menjadi pijakan kuat bagi pengembangan sektor kreatif, sehingga pelaku industri di daerah dapat memperoleh dukungan yang lebih memadai untuk mendorong pertumbuhan usaha mereka. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.