- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Raperda Ekraf Samarinda Dituntaskan, DPRD Akui Dukungan Anggaran Masih Minim
.jpg)
Analog News, Samarinda — Bapemperda DPRD Samarinda menyelesaikan penyusunan akhir Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Seluruh masukan dari perangkat daerah dan pelaku usaha telah dirangkum dalam naskah yang siap dibawa ke tahap berikutnya.
Ketua Bapemperda, Kamaruddin, mengatakan bahwa penyempurnaan regulasi tersebut sudah rampung.
Baca Lainnya :
- Tips Menghindari Risiko Salah Pilih Jasa Kontraktor Baja di Bali0
- DPRD Samarinda Percepat Penyelesaian Raperda Sempadan Sungai Demi Penguatan Pengelolaan DAS0
- DPRD Samarinda Inisiasi Skema Hibah Lahan untuk Buka Akses Baru ke Perumahan STV0
- DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Ekonomi Kreatif, Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekraf Kota0
- DPRD Samarinda Tekankan Pengelolaan APBD 2026 yang Lebih Efisien, Terukur, dan Tetap Berorientasi pa0
Berbagai usulan yang masuk terkait perubahan bab, pasal, hingga dasar hukum telah disesuaikan dan disatukan dalam dokumen final.
“Semua masukan baik dari OPD maupun pelaku ekonomi kreatif sudah terakomodasi sepenuhnya,” ujarnya.
Meski regulasi sudah siap, Kamaruddin mengakui sektor ekonomi kreatif masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) turut menekan alokasi dana, terlebih ekonomi kreatif berada di bawah pariwisata yang selama ini belum mendapat porsi besar.
“Ya pasti terdampak. Ekonomi kreatif berada di bawah pariwisata, dan anggarannya memang kecil,” jelasnya.
Untuk mengatasi hambatan pembiayaan, ia mendorong pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan fasilitas pinjaman yang disediakan pemerintah daerah, termasuk skema kredit bekerja sama dengan Bank Kaltimtara.
“Pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pembiayaan melalui skema pemerintah, lalu diproses langsung oleh Bank Kaltimtara,” tambahnya.
Dengan tuntasnya finalisasi raperda ini, DPRD Samarinda berharap regulasi tersebut menjadi pijakan kuat bagi pengembangan sektor kreatif, sehingga pelaku industri di daerah dapat memperoleh dukungan yang lebih memadai untuk mendorong pertumbuhan usaha mereka.










.jpg)
