- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Samarinda Inisiasi Skema Hibah Lahan untuk Buka Akses Baru ke Perumahan STV

Analog News, SAMARINDA – Harapan warga Perumahan STV untuk mendapatkan akses jalan permanen akhirnya kembali menguat. Setelah bertahun-tahun hanya bergantung pada jalur yang melintas di atas tanah milik pribadi, DPRD Kota Samarinda kini mendorong langkah konkrit berupa pembukaan akses baru melalui skema hibah sebagian lahan warga kepada pemerintah.
Akses alternatif ini direncanakan memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar 4 meter, melewati sisi bidang tanah milik warga yang bersedia memberikan hibah. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyebut bahwa mekanisme hibah merupakan pilihan paling strategis untuk mengakhiri ketidakpastian yang telah lama membayangi lebih dari 70 kepala keluarga di kawasan tersebut.
“Ini solusi yang paling memungkinkan. Pemerintah hanya bisa membangun jalan jika lahannya lebih dulu dihibahkan dan tercatat sebagai aset daerah,” jelas Samri.
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Ekonomi Kreatif, Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekraf Kota0
- DPRD Samarinda Tekankan Pengelolaan APBD 2026 yang Lebih Efisien, Terukur, dan Tetap Berorientasi pa0
- Menjelang Akhir Tahun, DPRD Samarinda Kawal Ketat Finalisasi Revitalisasi Pasar Pagi agar Seluruh Pe0
- Helmi Abdullah: Pemangkasan APBD 2026 Jadi Tantangan Maksimalkan Pelayanan Masyarakat0
- DPRD Samarinda Dorong Percepatan Operasional Pasar Pagi0
Ia menegaskan bahwa penggunaan APBD tidak diperbolehkan untuk pembangunan di atas lahan yang statusnya bukan milik pemerintah. Tanpa dasar kepemilikan yang sah, pembangunan ataupun perbaikan jalan tidak dapat dilakukan karena berisiko melanggar aturan pengelolaan aset daerah.
Menurut Samri, skema hibah ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga akan memberikan nilai tambah bagi pemilik tanah. Infrastruktur jalan yang tertata diyakini mampu meningkatkan nilai jual lahan secara signifikan.
“Setelah akses dibangun dengan baik, nilai ekonomis lahan pasti naik. Ini investasi jangka panjang bagi pemiliknya,” tegasnya.
Saat ini, DPRD masih menunggu jawaban resmi dari pemilik lahan terkait kesediaan mereka menghibahkan sebagian bidang tanah tersebut. Sementara itu, warga Perumahan STV berharap proses ini segera menemukan kesepakatan, mengingat kebutuhan mereka terhadap akses yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum semakin mendesak.
DPRD menuturkan pihaknya siap menjadi fasilitator penuh apabila pemilik lahan memberikan lampu hijau. Harapannya, pembangunan akses baru ini dapat segera direalisasikan demi menghadirkan infrastruktur dasar yang selama ini dinanti masyarakat. (Adv/Al),










.jpg)
