- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Samarinda Inisiasi Skema Hibah Lahan untuk Buka Akses Baru ke Perumahan STV

Analog News, SAMARINDA – Harapan warga Perumahan STV untuk mendapatkan akses jalan permanen akhirnya kembali menguat. Setelah bertahun-tahun hanya bergantung pada jalur yang melintas di atas tanah milik pribadi, DPRD Kota Samarinda kini mendorong langkah konkrit berupa pembukaan akses baru melalui skema hibah sebagian lahan warga kepada pemerintah.
Akses alternatif ini direncanakan memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar 4 meter, melewati sisi bidang tanah milik warga yang bersedia memberikan hibah. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyebut bahwa mekanisme hibah merupakan pilihan paling strategis untuk mengakhiri ketidakpastian yang telah lama membayangi lebih dari 70 kepala keluarga di kawasan tersebut.
“Ini solusi yang paling memungkinkan. Pemerintah hanya bisa membangun jalan jika lahannya lebih dulu dihibahkan dan tercatat sebagai aset daerah,” jelas Samri.
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Ekonomi Kreatif, Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekraf Kota0
- DPRD Samarinda Tekankan Pengelolaan APBD 2026 yang Lebih Efisien, Terukur, dan Tetap Berorientasi pa0
- Menjelang Akhir Tahun, DPRD Samarinda Kawal Ketat Finalisasi Revitalisasi Pasar Pagi agar Seluruh Pe0
- Helmi Abdullah: Pemangkasan APBD 2026 Jadi Tantangan Maksimalkan Pelayanan Masyarakat0
- DPRD Samarinda Dorong Percepatan Operasional Pasar Pagi0
Ia menegaskan bahwa penggunaan APBD tidak diperbolehkan untuk pembangunan di atas lahan yang statusnya bukan milik pemerintah. Tanpa dasar kepemilikan yang sah, pembangunan ataupun perbaikan jalan tidak dapat dilakukan karena berisiko melanggar aturan pengelolaan aset daerah.
Menurut Samri, skema hibah ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga akan memberikan nilai tambah bagi pemilik tanah. Infrastruktur jalan yang tertata diyakini mampu meningkatkan nilai jual lahan secara signifikan.
“Setelah akses dibangun dengan baik, nilai ekonomis lahan pasti naik. Ini investasi jangka panjang bagi pemiliknya,” tegasnya.
Saat ini, DPRD masih menunggu jawaban resmi dari pemilik lahan terkait kesediaan mereka menghibahkan sebagian bidang tanah tersebut. Sementara itu, warga Perumahan STV berharap proses ini segera menemukan kesepakatan, mengingat kebutuhan mereka terhadap akses yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum semakin mendesak.
DPRD menuturkan pihaknya siap menjadi fasilitator penuh apabila pemilik lahan memberikan lampu hijau. Harapannya, pembangunan akses baru ini dapat segera direalisasikan demi menghadirkan infrastruktur dasar yang selama ini dinanti masyarakat. (Adv/Al),










.jpg)
