- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Finalisasi Raperda Ekraf Digelar, DPRD Samarinda Kumpulkan Masukan untuk Perbaikan Aturan

Analog News, Samarinda — DPRD Kota Samarinda bersama sejumlah OPD menggelar rapat finalisasi Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif belum lama ini.
Pertemuan ini menjadi tahap terakhir untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sebelum regulasi ditetapkan.
Dalam forum tersebut, komunitas kreatif, akademisi, dan perangkat daerah menyampaikan sejumlah saran yang dinilai penting untuk memastikan aturan benar-benar sesuai kebutuhan pelaku industri kreatif di Samarinda.
Baca Lainnya :
- Minim Lapangan Kerja, DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman Sosial dan Potensi Kriminal0
- Raperda Ekraf Samarinda Dituntaskan, DPRD Akui Dukungan Anggaran Masih Minim0
- Tips Menghindari Risiko Salah Pilih Jasa Kontraktor Baja di Bali0
- DPRD Samarinda Percepat Penyelesaian Raperda Sempadan Sungai Demi Penguatan Pengelolaan DAS0
- DPRD Samarinda Inisiasi Skema Hibah Lahan untuk Buka Akses Baru ke Perumahan STV0
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan sesi finalisasi ini merupakan momentum untuk memperkuat isi regulasi agar tidak sebatas formalitas.
“Kami sudah masuk tahap akhir untuk menyerap pandangan dan masukan dari berbagai unsur,” ujarnya.
Menurutnya, diskusi berlangsung konstruktif dan menghasilkan beberapa penyempurnaan substansial sehingga raperda lebih siap diterapkan.
“Alhamdulillah, banyak masukan yang membuat regulasi ini semakin baik,” tambahnya.
Ia menegaskan, setelah perda disahkan, pemerintah daerah akan memiliki acuan yang lebih jelas dalam menyusun program dan arah kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di berbagai subsektor.
“Kita berharap perda ini menjadi guidance dan peta jalan dalam menata serta mengembangkan ekraf,” jelasnya.
Dengan rampungnya proses finalisasi, DPRD optimistis raperda ini segera menjadi dasar penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terarah dan berkelanjutan.










.jpg)
