- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Finalisasi Raperda Ekraf Digelar, DPRD Samarinda Kumpulkan Masukan untuk Perbaikan Aturan

Analog News, Samarinda — DPRD Kota Samarinda bersama sejumlah OPD menggelar rapat finalisasi Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif belum lama ini.
Pertemuan ini menjadi tahap terakhir untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sebelum regulasi ditetapkan.
Dalam forum tersebut, komunitas kreatif, akademisi, dan perangkat daerah menyampaikan sejumlah saran yang dinilai penting untuk memastikan aturan benar-benar sesuai kebutuhan pelaku industri kreatif di Samarinda.
Baca Lainnya :
- Minim Lapangan Kerja, DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman Sosial dan Potensi Kriminal0
- Raperda Ekraf Samarinda Dituntaskan, DPRD Akui Dukungan Anggaran Masih Minim0
- Tips Menghindari Risiko Salah Pilih Jasa Kontraktor Baja di Bali0
- DPRD Samarinda Percepat Penyelesaian Raperda Sempadan Sungai Demi Penguatan Pengelolaan DAS0
- DPRD Samarinda Inisiasi Skema Hibah Lahan untuk Buka Akses Baru ke Perumahan STV0
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan sesi finalisasi ini merupakan momentum untuk memperkuat isi regulasi agar tidak sebatas formalitas.
“Kami sudah masuk tahap akhir untuk menyerap pandangan dan masukan dari berbagai unsur,” ujarnya.
Menurutnya, diskusi berlangsung konstruktif dan menghasilkan beberapa penyempurnaan substansial sehingga raperda lebih siap diterapkan.
“Alhamdulillah, banyak masukan yang membuat regulasi ini semakin baik,” tambahnya.
Ia menegaskan, setelah perda disahkan, pemerintah daerah akan memiliki acuan yang lebih jelas dalam menyusun program dan arah kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di berbagai subsektor.
“Kita berharap perda ini menjadi guidance dan peta jalan dalam menata serta mengembangkan ekraf,” jelasnya.
Dengan rampungnya proses finalisasi, DPRD optimistis raperda ini segera menjadi dasar penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terarah dan berkelanjutan.










.jpg)
