- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Akses Jalan Terhambat, DPRD Samarinda Usulkan Hibah Lahan sebagai Solusi

Analog News, Samarinda — Persoalan akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, kembali mencuat.
Hingga kini, warga masih menggunakan jalur melintasi tanah milik pribadi, sementara pemerintah tidak dapat melakukan pembangunan karena lahan tersebut bukan aset daerah.
Baca Lainnya :
- Finalisasi Raperda Ekraf Digelar, DPRD Samarinda Kumpulkan Masukan untuk Perbaikan Aturan0
- Minim Lapangan Kerja, DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman Sosial dan Potensi Kriminal0
- Raperda Ekraf Samarinda Dituntaskan, DPRD Akui Dukungan Anggaran Masih Minim0
- Tips Menghindari Risiko Salah Pilih Jasa Kontraktor Baja di Bali0
- DPRD Samarinda Percepat Penyelesaian Raperda Sempadan Sungai Demi Penguatan Pengelolaan DAS0
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pembebasan lahan maupun pembangunan menggunakan APBD.
“Lahan itu bukan aset pemerintah, jadi tidak ada landasan hukum untuk melakukan pembelian atau ganti rugi,” ujar Samri.
Untuk mencari solusi, Komisi I mengusulkan hibah sebagian kecil tanah di bagian tepi, bukan jalur tengah yang saat ini dilalui warga. Jika hibah dilakukan, pemerintah akan memiliki legalitas untuk membangun jalan baru sebagai akses tetap.
Rencana jalur alternatif tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter dan lebar 4 meter. Samri menyebut opsi ini lebih memungkinkan sekaligus memberi keuntungan bagi pemilik lahan karena akses yang tertata akan berdampak pada kenaikan nilai tanah.
“Kalau tidak dihibahkan, pemerintah tidak bisa membangun. Padahal setelah akses dibuka, nilai tanah otomatis meningkat,” jelasnya.
DPRD kini menunggu keputusan pemilik tanah terkait usulan hibah tersebut. Sementara itu, sekitar 70 KK di kawasan tersebut berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar mereka bisa menikmati akses jalan yang layak.










.jpg)
