- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Samarinda Tegaskan Revisi Retribusi Harus Lindungi Masyarakat Kecil

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi dengan penekanan pada ketepatan sasaran kebijakan fiskal. Komisi III DPRD menegaskan bahwa penyesuaian tarif tidak boleh membebani masyarakat kecil dan harus diarahkan secara proporsional.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan awal difokuskan pada pemetaan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk rencana penambahan objek retribusi seiring bertambahnya layanan pemerintah.
Baca Lainnya :
- Revisi Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Lebih Berpihak ke Warga0
- Sekolah Rawan Banjir dan Labil, DPRD Samarinda Siapkan Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana0
- DPRD Samarinda Setujui Pemekaran Sungai Pinang, Pelayanan Publik Diharapkan Lebih Efektif0
- Jalan Hulu Kutim Jadi Sorotan, Pemuda Muara Ancalong Dorong Tindakan Nyata0
- Jalan Rusak Singa Geweh: Ketika Masalah Kecil Menjadi Sorotan Besar0
“Ini masih tahap awal. Kami ingin memastikan setiap usulan OPD dikaji menyeluruh, terutama dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Rohim, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki sikap jelas agar layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menengah ke bawah tidak dijadikan objek retribusi baru. Penyesuaian tarif dinilai lebih tepat diarahkan kepada pelaku usaha besar dan sektor industri.
“Kalau ada ruang penyesuaian, seharusnya itu dibebankan kepada dunia usaha dan kelompok ekonomi kuat,” tegasnya.
Rohim mengingatkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara berimbang agar tidak menurunkan daya beli warga di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.










.jpg)
