DPRD Samarinda Tegaskan Revisi Retribusi Harus Lindungi Masyarakat Kecil

By Redaksi 09 Des 2025, 21:08:18 WIB DPRD Samarinda
 DPRD Samarinda Tegaskan Revisi Retribusi Harus Lindungi Masyarakat Kecil

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim


SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi dengan penekanan pada ketepatan sasaran kebijakan fiskal. Komisi III DPRD menegaskan bahwa penyesuaian tarif tidak boleh membebani masyarakat kecil dan harus diarahkan secara proporsional.


Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan awal difokuskan pada pemetaan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk rencana penambahan objek retribusi seiring bertambahnya layanan pemerintah.

Baca Lainnya :


“Ini masih tahap awal. Kami ingin memastikan setiap usulan OPD dikaji menyeluruh, terutama dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Rohim, Rabu (10/12/2025).


Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki sikap jelas agar layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menengah ke bawah tidak dijadikan objek retribusi baru. Penyesuaian tarif dinilai lebih tepat diarahkan kepada pelaku usaha besar dan sektor industri.


“Kalau ada ruang penyesuaian, seharusnya itu dibebankan kepada dunia usaha dan kelompok ekonomi kuat,” tegasnya.


Rohim mengingatkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara berimbang agar tidak menurunkan daya beli warga di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.