- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Revisi Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Lebih Berpihak ke Warga

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah dengan pendekatan yang lebih berorientasi pada keadilan fiskal. Komisi III DPRD menekankan agar kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan bahwa revisi perda tidak boleh semata-mata menyesuaikan regulasi nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Baca Lainnya :
- Sekolah Rawan Banjir dan Labil, DPRD Samarinda Siapkan Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana0
- DPRD Samarinda Setujui Pemekaran Sungai Pinang, Pelayanan Publik Diharapkan Lebih Efektif0
- Jalan Hulu Kutim Jadi Sorotan, Pemuda Muara Ancalong Dorong Tindakan Nyata0
- Jalan Rusak Singa Geweh: Ketika Masalah Kecil Menjadi Sorotan Besar0
- Komisi III DPRD Samarinda Minta Penyesuaian Tarif Fokus pada Usaha Menengah ke Atas0
“Setiap perubahan tarif harus dihitung secara matang. Jangan sampai masyarakat kelas menengah ke bawah justru menanggung beban paling berat,” ujar Rohim.
Ia menjelaskan, sejumlah OPD mengusulkan penambahan objek retribusi seiring meningkatnya layanan pemerintah daerah. Namun DPRD meminta agar seluruh usulan tersebut dikaji ulang secara komprehensif, khususnya dampaknya terhadap kelompok rentan.
Menurut Rohim, penyesuaian tarif sebaiknya diarahkan kepada pelaku industri dan usaha besar yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD memang harus ditingkatkan, tetapi caranya harus adil. Dunia usaha dan industri besar perlu mengambil peran lebih besar,” katanya.
Pembahasan revisi perda ini masih berada pada tahap awal dan akan dilanjutkan dengan pendalaman bersama OPD terkait sebelum masuk ke tahapan
finalisasi.










.jpg)
