- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Revisi Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Lebih Berpihak ke Warga

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah dengan pendekatan yang lebih berorientasi pada keadilan fiskal. Komisi III DPRD menekankan agar kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan bahwa revisi perda tidak boleh semata-mata menyesuaikan regulasi nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Baca Lainnya :
- Sekolah Rawan Banjir dan Labil, DPRD Samarinda Siapkan Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana0
- DPRD Samarinda Setujui Pemekaran Sungai Pinang, Pelayanan Publik Diharapkan Lebih Efektif0
- Jalan Hulu Kutim Jadi Sorotan, Pemuda Muara Ancalong Dorong Tindakan Nyata0
- Jalan Rusak Singa Geweh: Ketika Masalah Kecil Menjadi Sorotan Besar0
- Komisi III DPRD Samarinda Minta Penyesuaian Tarif Fokus pada Usaha Menengah ke Atas0
“Setiap perubahan tarif harus dihitung secara matang. Jangan sampai masyarakat kelas menengah ke bawah justru menanggung beban paling berat,” ujar Rohim.
Ia menjelaskan, sejumlah OPD mengusulkan penambahan objek retribusi seiring meningkatnya layanan pemerintah daerah. Namun DPRD meminta agar seluruh usulan tersebut dikaji ulang secara komprehensif, khususnya dampaknya terhadap kelompok rentan.
Menurut Rohim, penyesuaian tarif sebaiknya diarahkan kepada pelaku industri dan usaha besar yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD memang harus ditingkatkan, tetapi caranya harus adil. Dunia usaha dan industri besar perlu mengambil peran lebih besar,” katanya.
Pembahasan revisi perda ini masih berada pada tahap awal dan akan dilanjutkan dengan pendalaman bersama OPD terkait sebelum masuk ke tahapan
finalisasi.










.jpg)
