- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Raking Kecewa, Tak Setuju Kenaikan Biaya Haji

ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Bontang turut menyampaikan kekecewaannya terkait keputusan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Raking, menilai bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan secara matang sebelum menaikkan biaya haji.
Raking menyayangkan langkah yang diambil oleh Komisi VIII DPR RI, yang seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat. Dia tidak setuju dengan kenaikan BPIH. "Mereka (DPR) seharusnya menjadi jembatan masyarakat. Tapi malah menyepakati,” kata Raking.
Baca Lainnya :
- Erau Adat Pelas, Ketua DPRD Sebut Punya Potensi Menarik Wisatawan0
- Dewan Nilai Kenaikan UMK Bontang Kecil, Tak Sesuai Taraf Hidup0
- Percepat Pembentukan Perda, Fokus Susun Raperda Sesuai Prioritas0
- Andi Faiz Dorong Pemerintah Beri Apresiasi ke Peserta Festival Anak Soleh 0
- Sosialisasi Program Nyamuk Wolbachia Tak Aksimal, Dewan Sebut Masyarakat Bingung0
Pada tahun sebelumnya, BPIH 2023 telah mencapai Rp90 juta, dengan kewajiban pelunasan sebesar 55,3 persen atau Rp49,81 juta. Sementara BPIH 2024 mencapai Rp93,4 juta, dengan pelunasan 60 persen atau Rp56.046.172.
Keputusan panitia kerja terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024, yang menetapkan tarif sebesar Rp 93,4 juta, memicu perdebatan di kalangan pakar penyelenggaraan ibadah Haji.
Meskipun kenaikan tarif tersebut hanya sebesar 3 juta dari tahun sebelumnya, penentuan nilai manfaat masih menjadi sorotan yang mengkhawatirkan.
Raking mengkhawatirkan bahwa kenaikan ini akan memberatkan jemaah yang kurang mampu. la menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan nasib jemaah yang kurang mampu sebelum mengambil keputusan.
"Kalau yang mampu enak pasti sudah ada persiapan dan punya tabungan. Kalau yang kurang mampu ini bagaimana nasib mereka, kan kasihan," ujar Raking. (*)










.jpg)
