- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Raking Kecewa, Tak Setuju Kenaikan Biaya Haji

ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Bontang turut menyampaikan kekecewaannya terkait keputusan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Raking, menilai bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan secara matang sebelum menaikkan biaya haji.
Raking menyayangkan langkah yang diambil oleh Komisi VIII DPR RI, yang seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat. Dia tidak setuju dengan kenaikan BPIH. "Mereka (DPR) seharusnya menjadi jembatan masyarakat. Tapi malah menyepakati,” kata Raking.
Baca Lainnya :
- Erau Adat Pelas, Ketua DPRD Sebut Punya Potensi Menarik Wisatawan0
- Dewan Nilai Kenaikan UMK Bontang Kecil, Tak Sesuai Taraf Hidup0
- Percepat Pembentukan Perda, Fokus Susun Raperda Sesuai Prioritas0
- Andi Faiz Dorong Pemerintah Beri Apresiasi ke Peserta Festival Anak Soleh 0
- Sosialisasi Program Nyamuk Wolbachia Tak Aksimal, Dewan Sebut Masyarakat Bingung0
Pada tahun sebelumnya, BPIH 2023 telah mencapai Rp90 juta, dengan kewajiban pelunasan sebesar 55,3 persen atau Rp49,81 juta. Sementara BPIH 2024 mencapai Rp93,4 juta, dengan pelunasan 60 persen atau Rp56.046.172.
Keputusan panitia kerja terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024, yang menetapkan tarif sebesar Rp 93,4 juta, memicu perdebatan di kalangan pakar penyelenggaraan ibadah Haji.
Meskipun kenaikan tarif tersebut hanya sebesar 3 juta dari tahun sebelumnya, penentuan nilai manfaat masih menjadi sorotan yang mengkhawatirkan.
Raking mengkhawatirkan bahwa kenaikan ini akan memberatkan jemaah yang kurang mampu. la menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan nasib jemaah yang kurang mampu sebelum mengambil keputusan.
"Kalau yang mampu enak pasti sudah ada persiapan dan punya tabungan. Kalau yang kurang mampu ini bagaimana nasib mereka, kan kasihan," ujar Raking. (*)










.jpg)
