Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Simpan 22 Paket Sabu di Jok Motor

By Redaksi 29 Jul 2022, 08:31:55 WIB Hukum
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Simpan 22 Paket Sabu di Jok Motor

ANALOGNEWS.id - Pengedar narkoba kembali diamankan polisi. Kali ini, Satuan Reskrim Polsek Muara Badak berhasil menanggap pengedar sabu pada Kamis (28/7/2022), di Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, pelaku UA alias C (25) yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap di rumahnya sekira pukul 13.00 Wita.

Dia mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 22 paket plastik klip yang di dalamnya diduga terdapat narkotika jenis sabu. 

Baca Lainnya :

"Barang bukti yang diamankan, 20 poket berisi sabu, 2 pastikan kecil, 3 sendok takar, 2 timbangan digital dan sepeda motor," katanya.


Mandiyono menjelaskan, pihaknya mendapat laporan bahwa rumah yang ditempati pelaku sering digunakan tempat transaksi narkoba.

Dari laporan itu, Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan tindakan dengan mendatangai TKP. Kemudian sesampai di tempat yang di maksud anggota melihat seorang sedang mengendarai sepeda motor melintas dengan gerak gerik mencurigakan. 

"Selanjutnya anggota memberhentikan dan melakukan pemeriksaan serta pengeledahan di tempat dan di temukan di dalam bagasi sepeda motor terlapor 21 (dua puluh satu) plastik klip berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu," jelas Mandiyono. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Mandiyono. (An)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.