- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ditolak, Pria di Bontang Pukul Mantan Istri Hingga Pingsang Lalu Bawah Kabur Motor

Keterangan Gambar : Pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang (foto-humas Polres)
ANALOGNEWS.id - Seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur diamankan polisi setelah melakukan pencurian dengan kekerasan.
Pelaku R (42) ditangkap tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang pada Selasa, (26/6/2022) di Jala Soekarno Hatta, Kelurahan Telihan, Kota Bontang.
Dia ditangkap setelah memukul dan mencuri motor mantan istrinya.
Baca Lainnya :
- Abdul Samad Janji Alokasikan Pokir untuk Normalisasi Drainase di RT 12 Api-Api0
- Sering Nyabu di Kantor, Dua Hakim di Banten Ditangkap Polisi0
- Penemuan Mayat di Toko Distro Gegerkan Warga Bontang 0
- Untuk Biaya Hidup, Pria di Bontang Kaltim Tega Gadaikan Motor Temannya0
- Mahasiswa Aksi Peringati Tragedi Trisakti 12 Mei 19980
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan dari korban LM (40) pada Senin, (20/6/2022).
"Kejadiannya berawal pada Jumat 17 Juni 2022, sekira pukul 02.00 WITA," ujar Iptu Mandiyono kepada awak media, Rabu (23/6/2022).
Mandiyono menjelaskan, saa itu, pelaku mengikuti korban di jalan sampai kerumah, setelah korban tertidur, pelaku kemudian membangunkan korban dan membujuk untuk rujuk kembali.
"Korban tidak mau rujuk lagi, kemudian dipukul oleh pelaku dibagian kepala dan muka hingga pingsang," jelasnya.
Setelah itu, kata Mandiyono, pelaku mengambil satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Hitam dengan KT-3814-DU beserta BPKB nya. Selain itu, pelaku juga mengambil Handphone dan uang korban.
"Korban mengalami sakit di bagian kepala dan muka lebam serta korban juga mengalami kerugian kurang lebih Rp6.450.000," tuturnya. (*/An)










.jpg)
