- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ditolak, Pria di Bontang Pukul Mantan Istri Hingga Pingsang Lalu Bawah Kabur Motor

Keterangan Gambar : Pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang (foto-humas Polres)
ANALOGNEWS.id - Seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur diamankan polisi setelah melakukan pencurian dengan kekerasan.
Pelaku R (42) ditangkap tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang pada Selasa, (26/6/2022) di Jala Soekarno Hatta, Kelurahan Telihan, Kota Bontang.
Dia ditangkap setelah memukul dan mencuri motor mantan istrinya.
Baca Lainnya :
- Abdul Samad Janji Alokasikan Pokir untuk Normalisasi Drainase di RT 12 Api-Api0
- Sering Nyabu di Kantor, Dua Hakim di Banten Ditangkap Polisi0
- Penemuan Mayat di Toko Distro Gegerkan Warga Bontang 0
- Untuk Biaya Hidup, Pria di Bontang Kaltim Tega Gadaikan Motor Temannya0
- Mahasiswa Aksi Peringati Tragedi Trisakti 12 Mei 19980
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan dari korban LM (40) pada Senin, (20/6/2022).
"Kejadiannya berawal pada Jumat 17 Juni 2022, sekira pukul 02.00 WITA," ujar Iptu Mandiyono kepada awak media, Rabu (23/6/2022).
Mandiyono menjelaskan, saa itu, pelaku mengikuti korban di jalan sampai kerumah, setelah korban tertidur, pelaku kemudian membangunkan korban dan membujuk untuk rujuk kembali.
"Korban tidak mau rujuk lagi, kemudian dipukul oleh pelaku dibagian kepala dan muka hingga pingsang," jelasnya.
Setelah itu, kata Mandiyono, pelaku mengambil satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Hitam dengan KT-3814-DU beserta BPKB nya. Selain itu, pelaku juga mengambil Handphone dan uang korban.
"Korban mengalami sakit di bagian kepala dan muka lebam serta korban juga mengalami kerugian kurang lebih Rp6.450.000," tuturnya. (*/An)










.jpg)
