- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Perda Ketertiban Umum Belum Disahkan, Yan Ipui: Harus Dibahas Mendalam

Keterangan Gambar : Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menilai pembaharuan Perda Ketertiban Umum belum layak untuk disahkan.
Menurut Yan, informasi mengenai rancangan perda tersebut masih belum lengkap, dan beberapa poin yang diajukan tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
Yan mengungkapkan pentingnya melakukan pembahasan mendalam dan riset menyeluruh agar semua aspek tertib lingkungan dan masyarakat dapat diperhatikan. Ia menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru untuk menghasilkan hasil yang optimal.
“Kita harus melihat gambaran awalnya dari Satpol PP tujuannya kan hanya memperbaharui karena kita sudah punya perdanya tahun 2003 atau 2007 kah saya lupa," kata Yan.
Menurut Yan, rancangan perda tersebut tak perlu di kerjakan terburu-buru, perlu langkah matang sebab Kutai Timur membutuhkan penertiban yang maksimal di berbagai sektor. Seperti lingkungan, masyarakat dan lainnya.
Baca Lainnya :
- Novel Tyty Ajak Dinas dan Sekolah Lakukan Tes Berkala untuk Atasi HIV/AIDS0
- Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda untuk Tangani Penyebaran HIV/AIDS0
- Penyebaran HIV/AIDS: Novel Tyty Serukan Penanganan dan Pemeriksaan Menyeluruh0
- Ketua DPRD Kutim: Pemerintah Terus Berupaya Atasi Masalah Pasar Tumpah di Sangatta0
- DPRD Kutim Dorong Solusi Jangka Panjang Atasi Pengemis Anak di Sangatta0
Dia tekankan, perlu ada riset yang menyeluruh supaya tidak ada lagi aspek yang terlupakan. Politisi partai gerindra itu pun menyampaikan bahwa sebenarnya
pembahasan mengenai raperda ketertiban umum ini belum menyentuh wilayah
DPRD, masih dalam lingkup pemerintah.
“Seharusnya sekarang sudah ada pansusnya, saya ketuanya. Tapi tadinya sudah dianggap selesai. Tapi setelah ditinjau internal, mempelajari lagi, ternyata masih banyak yang harus diakomodir hingga akhirnya melapor ke saya mau ada revisi jadi saya bilang silakan dulu karena kalau buru-buru hasilnya juga nanti tidak bagus," tutur Yan. (Adv)

Views: 493










.jpg)
