- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ketua DPRD Kutim: Pemerintah Terus Berupaya Atasi Masalah Pasar Tumpah di Sangatta

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni menyoroti maraknya pasar tumpah di sudut-sudut Kota Sangatta. Dia menyebut, menjamurnya pasara tumpah memberi dampak negatif ke pasar-pasar tradisional.
Joni mengatakan, masalah ini telah terjadi bertahun-tahun. Pasar tumpah di sepanjang jalan-jalan protokol mengakibatkan lesunya penjualan pasar-pasar tradisional di Kota Sangatta.
Pasar tumpah adalah pasar dadakan atau pedagang dadakan yang beroperasi di pinggir jalan yang tidak pada tempat yang disediakan pemerintah, pasar tumpah biasanya secara tidak langsung memakan badan jalan dan konsumen atau pembeli dari di pasar tumpah akan memarkirkan kendaraannya juga di badan jalan sehingga membuat antrian terhadap kendaraan.
"Pasar tumpah ini selalu menjadi problem lama, tetapi pemerintah selalu berupaya untuk menghadirkan bagaimana menangani masalah itu, yang minimal dari fasilitasnya yang kita siapkan," kata Joni kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Joni Menyampaikan, alasan pedagang berjualan di pasar tumpah karena pasar induk yang telah disediakan pemerintah berjarak jauh dari tempat tinggal mereka.
"Alasan dari mereka kan pasar induk jauh dari tempatnya, sehingga ada yang jual dekat dari tempatnya mereka juga tetap memilih yang dekat itu. Karena walau di pinggir jalan itu juga tetapi di depan rumah tempat mereka," ucapnya.
"Dengan hal itu Pemerintah melakukan dengan tahapan-tahapan yang dengan cara nantinya lewat dengan Perda Ketertiban Umum," tambahnya. (Adv)
Baca Lainnya :
- DPRD Kutim Dorong Solusi Jangka Panjang Atasi Pengemis Anak di Sangatta0
- Ketua DPRD Kutim Prihatin Atas Penurunan Moral Anak Muda: Serukan Penanganan Narkoba di Desa0
- APBD Kutim Meningkat, Dewan Minta Pemkab Prioritaskan Aspirasi Masyarakat0
- Dewan Kutim Pertanyakan Pembangunan Pabrik AMDK oleh PDAM TTB0
- PT BMA Diduga Beroperasi Diluar HGU, DPRD Kutim Akan Bawah ke Rana Hukum Jika Terbukti. 0

Views: 692










.jpg)
