Pengedar Sabu Di Berbas, Bontang Kembali Ditangkap Polisi

By Redaksi 09 Okt 2022, 12:33:10 WIB Daerah
Pengedar Sabu Di Berbas, Bontang Kembali Ditangkap Polisi

ANALOGNEWS.id - Polisi kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bontang, Kalimantan Timur.


Seorang pria paru baya ditangkap Unitsek Bontang Selatan Polres Bontang bersama Sat Resnarkoba Polres di Jl. Melati RT 16 Kelurahan Berbas Pantai, Sabtu (8/10/2022) malam tadi.

Baca Lainnya :

Pelaku B (56) tercatat sebagai warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dilokasi tersebut sering di jadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah melakukan operasi didaerah itu, betul polisi mendapati B dengan sabu-sabu siap edar. Polisi kemudian menggeledah kamar kos pelaku.

"Di kamar kost pelaku ditemukan 2 plastik klip berisi paketan narkotika jenis sabu seberat 2,69 gram. Adapun 1 plastik klip berisi 2 poket dan 1 plastik klip berisi 5 poket,” ungkap Kapolres melalui rilis, Minggu (9/10/2022).


Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, 7 plastik klip berisi sabu-sabu, alat hisap sabu, handphone dan uang tunai senilai Rp 500 ribu. 

Selanjutnya, pelaku serta  barang bukti dibawa ke Polsek Bontang Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara selama 4 sampai 12 Tahun Penjara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.