Penambahan Masa Jabatan Kades, Langkah Maju untuk Pembangunan di Kukar

By Redaksi 04 Apr 2024, 23:09:55 WIB Pemkab Kukar
Penambahan Masa Jabatan Kades, Langkah Maju untuk Pembangunan di Kukar

Keterangan Gambar : Foto: Bupati Kukar Edi Damansyah.


ANALOGNEWS.id, KUKAR - Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyampaikan pesan penting kepada para kepala desa (Kades) terkait penambahan masa jabatan mereka. 

Dalam acara buka puasa bersama yang diadakan di Pendopo Odah Etam pada Kamis, 4 April 2024, ia mengumumkan bahwa masa jabatan Kades akan bertambah dari enam menjadi delapan tahun. 

"Saya menyampaikan selamat karena bertambahnya masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun artinya ada bonus dua tahun," ucap Bupati Edi.

Baca Lainnya :

Acara ini dihadiri oleh para Kades, lurah, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menyambut baik pengumuman tersebut. 

Bupati Edi menekankan bahwa masa jabatan yang diperpanjang ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa-desa, khususnya dalam bidang infrastruktur jalan dan pengembangan SDM.

"Amanah ini harus dimanfaatkan. Saya harus ingatkan ini. Kalau ada program yang kurang tolong diperbaiki," tegas Bupati Edi. 

Ia juga berharap para Kades akan menggunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memajukan kesejahteraan masyarakat. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.