Optimisme Baru di Kukar: Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang

By Redaksi 05 Apr 2024, 13:04:07 WIB Pemkab Kukar
Optimisme Baru di Kukar: Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang

Keterangan Gambar : Foto: Ketua Apdesi Kukar, Yahya.


ANALOGNEWS.id, KUKAR - Pemerintah pusat telah mengambil langkah signifikan dengan memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. 

Keputusan ini telah diterima dengan penuh antusiasme oleh Yahya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kukar, yang melihat ini sebagai kesempatan untuk memperkuat pembangunan desa.

Yahya yang juga merupakan Kades Embalut menekankan bahwa penambahan masa jabatan ini bukan hanya tentang waktu, tetapi juga tentang bagaimana waktu tersebut digunakan untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Lainnya :

"Kami sangat bersyukur atas kebijakan baru ini, karena kita diberikan tambahan waktu untuk menjalankan program pembangunan di desa," ujar Yahya, di Pendopo Odah Etam, Kamis (4/4/2024).

Sementara itu, Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, juga menyambut baik perubahan ini. 

Ia berharap bahwa dengan dukungan masyarakat, pembangunan desa dapat terus berjalan dengan lancar.

"Perubahan RPJM desa menjadi prioritas utama kami saat ini. Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," kata Arifadin.

Kedua pemimpin desa ini berkomitmen untuk menggunakan waktu tambahan ini sebagai kesempatan untuk membawa perubahan yang lebih besar dan berkelanjutan bagi masyarakat desa. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.