- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pemkot Terus Berupaya Perbaiki Pelayanan IUMK DPM-PTSP Bontang
_(15)_1.jpg)
ANALOG NEWS - Pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Bontang masih menghadapi beberapa kendala, meskipun prosesnya telah disederhanakan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menanggapi permasalahan ini.
"Kami sangat memahami kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengurus izin usaha," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Kendala dan Solusi Pengurusan IUMK DPM-PTSP Bontang0
- Proses Pengurusan IUMK DPM-PTSP Bontang0
- Pemkot Bontang Dukung Peningkatan Standar Kebersihan Rumah Makan dan Resto0
- DPM-PTSP Bontang Jelaskan Pentingnya Sertifikat Kelayakan Rumah Makan dan Resto0
- DPM-PTSP Bontang: Sertifikat Laik Hygiene Rumah Makan dan Restoran0
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan agar proses perizinan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Pemkot Bontang juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan infrastruktur dan sistem yang digunakan dapat diakses dengan mudah oleh semua pelaku usaha.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengurusan IUMK menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga para pelaku usaha mikro dan kecil di Bontang dapat segera mendapatkan legalitas usahanya dan menikmati berbagai manfaat yang ditawarkan, seperti akses permodalan, pelatihan, dan kemudahan kerjasama bisnis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur, menjelaskan Kendala yang sering dihadapi antara lain kurangnya informasi mengenai persyaratan dan proses pendaftaran, serta kesulitan dalam mengakses platform Online Single Submission (OSS) yang digunakan untuk mengurus IUMK secara online. (ADV)










.jpg)
