- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPM-PTSP Bontang Jelaskan Pentingnya Sertifikat Kelayakan Rumah Makan dan Resto
_(14)_26.jpg)
ANALOG NEWS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur, mengingatkan para pengelola rumah makan dan restoran tentang pentingnya memiliki Sertifikat Laik Hygiene.
Sertifikat ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua tempat makan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Aspiannur, terdapat beberapa permasalahan yang sering terjadi terkait kepatuhan pengelola tempat makan terhadap standar hygiene.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang: Sertifikat Laik Hygiene Rumah Makan dan Restoran0
- DPM-PTSP Bontang Susun Raperda Kemudahan Investasi0
- Wali Kota Apresiasi Saran DPM-PTSP Bontang Bagi Pelaku UMKM0
- Pelaku Usaha Disarankan Konsultasi Terlebih Dahulu Sebelum Terbitkan KBLI0
- Pemkot Bontang Dukung Upaya DPM-PTSP Bontang Terkait NIB Pelaku UMKM0
Meskipun peraturan sudah ada, pelaksanaannya sering kali tidak efektif. Sebagai contoh, meskipun sertifikat hygiene dicabut, beberapa tempat makan tetap beroperasi karena izin operasional mereka tidak dicabut.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah memberlakukan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) yang harus diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sertifikat ini bertujuan untuk memastikan standar hygiene dan sanitasi terpenuhi di tempat pengelolaan makanan.
SLHS ini memiliki masa berlaku tertentu dan mencakup berbagai golongan tempat makan yang wajib memilikinya.
Selain itu, inspeksi ke Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) oleh pemerintah daerah sering kali hanya dilakukan berdasarkan permintaan pemilik atau pengelola untuk memenuhi tuntutan konsumen.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan tenaga dan anggaran yang tersedia untuk melakukan inspeksi secara rutin.
Aspiannur juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Bontang bekerja sama dengan DPM-PTSP terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengelola tempat makan terhadap standar hygiene.
Langkah-langkah ini termasuk pengawasan yang lebih ketat dan pemberian pelatihan kepada pengelola tempat makan tentang pentingnya hygiene dan sanitasi.
Dengan adanya Sertifikat Laik Hygiene, diharapkan rumah makan dan restoran di Bontang dapat menjaga kualitas kebersihan dan kesehatan yang tinggi, sehingga masyarakat dapat menikmati makanan dengan tenang dan aman. (ADV)










.jpg)
