Pemkot Bontang Bakal Tata Kandang Ayam di Bontang Lestari, Neni Minta Tak Ada Penambahan Bangunan

By Redaksi 08 Sep 2026, 21:18:44 WIB Pemkot Bontang
Pemkot Bontang Bakal Tata Kandang Ayam di Bontang Lestari, Neni Minta Tak Ada Penambahan Bangunan

Keterangan Gambar : Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni


Analognews.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang memastikan penataan terhadap keberadaan kandang ayam di kawasan perumahan Jalan Pramuka, Kelurahan Bontang Lestari, akan dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, persoalan tersebut telah diketahui pemerintah dan menjadi perhatian lantaran keberadaan usaha peternakan di kawasan permukiman berpotensi mengganggu kenyamanan warga, terutama dari sisi pengelolaan limbah.

Menurutnya, pemerintah tidak serta-merta membongkar bangunan yang telah berdiri. Sebab, usaha tersebut merupakan aktivitas ekonomi masyarakat yang tetap perlu mendapatkan ruang dan pendampingan.

Baca Lainnya :

“Tidak mungkin juga kita membongkar itu karena itu juga kehidupan masyarakat di sana. Tetapi tentu ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dan mungkin tidak boleh tambah lagi,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Ia menegaskan, Pemkot Bontang akan membedakan antara bangunan yang sudah ada dengan pembangunan baru. Pemilik usaha tetap diminta memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penambahan bangunan sebelum seluruh persyaratan terpenuhi.

Selain aspek bangunan, Neni menyoroti pengelolaan kotoran ayam. Menurutnya, persoalan limbah menjadi salah satu hal yang harus segera ditangani karena dapat menimbulkan bau dan mengganggu masyarakat sekitar.

“Memang itu adalah masyarakat pelaku ekonomi mikro yang harus mendapatkan pendampingan penuh, terutama dalam pengelolaan kotorannya. Dan itu sangat mengganggu,” katanya.

Neni menyebut pendampingan diperlukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Pemkot Bontang melalui OPD terkait selanjutnya akan melakukan pembenahan terhadap persoalan tersebut. Penataan juga diarahkan agar aktivitas usaha yang sudah berjalan tidak berkembang menjadi bangunan baru yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ini akan kita perbaiki oleh Pemerintah Kota Bontang melalui OPD terkait,” tegasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.