Pemkab Kukar Perkuat Layanan Publik dengan Pengangkatan PPPK

By Redaksi 17 Apr 2024, 16:57:25 WIB Pemkab Kukar
Pemkab Kukar Perkuat Layanan Publik dengan Pengangkatan PPPK

Keterangan Gambar : Sekda Kukar, Sunggono memimpin apel bersama.


ANALOGNEWS.id, KUKAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif memperkuat layanan publik melalui pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, dalam apel gabungan KORPRI, Rabu (17/4/2024) di Halaman Kantor Bupati Kukar menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK hingga akhir tahun 2024," ujar Sunggono. 

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan bahwa prioritas akan diberikan kepada honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sunggono menambahkan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. 

Dengan status baru sebagai PPPK, para mantan honorer diharapkan dapat bekerja dengan lebih optimal.

Lebih lanjut, Sunggono mengingatkan ASN dan honorer untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme. 

"Perubahan status ini merupakan kesempatan untuk membuktikan dedikasi kita dalam melayani masyarakat," pesannya.

Di akhir sambutannya, Sunggono mengucapkan terima kasih atas kontribusi ASN dan non-ASN dalam mendukung pembangunan daerah. "Kerja keras dan dedikasi Anda semua sangat berarti bagi kemajuan Kukar," katanya. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.