- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pemkab Kukar Perkuat Layanan Publik dengan Pengangkatan PPPK

Keterangan Gambar : Sekda Kukar, Sunggono memimpin apel bersama.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif memperkuat layanan publik melalui pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, dalam apel gabungan KORPRI, Rabu (17/4/2024) di Halaman Kantor Bupati Kukar menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK hingga akhir tahun 2024," ujar Sunggono.
Baca Lainnya :
- Kecamatan Loa Kulu Dapat Anggaran Pembangunan Terbesar di 20240
- Ekonomi Kreatif Tenggarong, Berkembang Bersama Pasar Seni Baru0
- Arianto: Safari Ramadan, Momentum Bupati Edi Damansyah Evaluasi Program 0
- Refleksi dan Proyeksi: Kukar Siapkan Langkah Cermat dalam Penambahan Anggaran RT0
- Halal Bihalal DPMD Kukar: Momen Kebangkitan Semangat Kerja Pasca Liburan0
Ia menjelaskan bahwa prioritas akan diberikan kepada honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sunggono menambahkan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan status baru sebagai PPPK, para mantan honorer diharapkan dapat bekerja dengan lebih optimal.
Lebih lanjut, Sunggono mengingatkan ASN dan honorer untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme.
"Perubahan status ini merupakan kesempatan untuk membuktikan dedikasi kita dalam melayani masyarakat," pesannya.
Di akhir sambutannya, Sunggono mengucapkan terima kasih atas kontribusi ASN dan non-ASN dalam mendukung pembangunan daerah. "Kerja keras dan dedikasi Anda semua sangat berarti bagi kemajuan Kukar," katanya. (Adv)










.jpg)
