- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pemkab Kukar Perkuat Layanan Publik dengan Pengangkatan PPPK

Keterangan Gambar : Sekda Kukar, Sunggono memimpin apel bersama.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif memperkuat layanan publik melalui pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, dalam apel gabungan KORPRI, Rabu (17/4/2024) di Halaman Kantor Bupati Kukar menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK hingga akhir tahun 2024," ujar Sunggono.
Baca Lainnya :
- Kecamatan Loa Kulu Dapat Anggaran Pembangunan Terbesar di 20240
- Ekonomi Kreatif Tenggarong, Berkembang Bersama Pasar Seni Baru0
- Arianto: Safari Ramadan, Momentum Bupati Edi Damansyah Evaluasi Program 0
- Refleksi dan Proyeksi: Kukar Siapkan Langkah Cermat dalam Penambahan Anggaran RT0
- Halal Bihalal DPMD Kukar: Momen Kebangkitan Semangat Kerja Pasca Liburan0
Ia menjelaskan bahwa prioritas akan diberikan kepada honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sunggono menambahkan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan status baru sebagai PPPK, para mantan honorer diharapkan dapat bekerja dengan lebih optimal.
Lebih lanjut, Sunggono mengingatkan ASN dan honorer untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme.
"Perubahan status ini merupakan kesempatan untuk membuktikan dedikasi kita dalam melayani masyarakat," pesannya.
Di akhir sambutannya, Sunggono mengucapkan terima kasih atas kontribusi ASN dan non-ASN dalam mendukung pembangunan daerah. "Kerja keras dan dedikasi Anda semua sangat berarti bagi kemajuan Kukar," katanya. (Adv)










.jpg)
