Pemekaran Desa di PPU Berpotensi Ubah Peta Politik, DPRD: Hak Pilih Masyarakat Harus Dijaga

By Redaksi 10 Jun 2025, 17:46:58 WIB DPRD PPU
Pemekaran Desa di PPU Berpotensi Ubah Peta Politik, DPRD: Hak Pilih Masyarakat Harus Dijaga

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani


ANALOGNEWS.id, PPU – Wacana pemekaran desa dan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara tak hanya sekadar soal pemerataan pelayanan publik. Proses ini juga dipastikan membawa dampak besar terhadap konfigurasi politik daerah, termasuk potensi pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, mengatakan lembaganya sudah mencermati potensi implikasi politik yang bisa muncul jika pemekaran benar-benar terealisasi.

"Secara politis, pasti kami di DPRD juga mengantisipasi itu. Kami konsen bagaimana hak-hak politik masyarakat dalam pembagian dapil bisa dijaga," kata Bijak.

Baca Lainnya :

Meski demikian, ia menekankan bahwa pembahasan dapil bukan prioritas pertama. DPRD saat ini masih fokus merampungkan pemekaran desa dan kecamatan yang dokumen kajiannya belum final.

"Itu saya pikir berada di tahap selanjutnya. Setelah pemekaran rampung, baru urusan dapil bersama KPU," jelasnya.

Bijak menyebut, penataan dapil merupakan langkah logis berikutnya untuk memastikan keterwakilan politik masyarakat tetap proporsional. Jika seluruh proses pemekaran bisa tuntas tahun ini, DPRD menargetkan pemetaan dapil baru akan dimulai pada tahun kedua.

"Kalau ini selesai tahun ini, kita bisa memetakan dapil baru di tahun kedua. Jadi di tahun ketiga, KPU sudah bisa melaksanakan tugas persiapan pemilu," ujarnya.

Ia menilai penataan dapil menjadi semakin penting karena posisi PPU yang strategis sebagai wilayah mitra langsung Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut diprediksi akan berdampak pada peningkatan mobilitas penduduk dan dinamika politik lokal.

"Apalagi wilayah kita sekarang jadi mitra IKN. Mobilitas penduduk pasti naik, maka keterwakilan politik masyarakat juga harus diatur dengan tepat," tegas Bijak.

DPRD berharap seluruh tahapan pemekaran desa dan kecamatan bisa segera diselesaikan agar proses penataan dapil tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, melainkan masuk dalam agenda kerja konkret pemerintah daerah dan legislatif. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.