Pemekaran Desa dan Kecamatan di PPU Terkendala Tapal Batas, DPRD: Kita Berputar di Masalah yang Sama

By Redaksi 10 Jun 2025, 14:42:46 WIB DPRD PPU
Pemekaran Desa dan Kecamatan di PPU Terkendala Tapal Batas, DPRD: Kita Berputar di Masalah yang Sama

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (*)


ANALOGNEWS.id, PPU – Rencana pemekaran desa dan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali tersendat. Kali ini, persoalan tapal batas antarwilayah menjadi batu sandungan serius yang menghambat kelanjutan proses administratif pemekaran.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, mengungkapkan hingga kini masih banyak wilayah yang belum memiliki kejelasan batas administratif. Padahal, dokumen tapal batas menjadi syarat mutlak sebelum pembahasan pemekaran dapat dilanjutkan.

"Tapal batas itu hal wajib dan itu harus diperbubkan. Informasi terakhir, baru enam yang sudah diperbupkan, lima masih draft usulan, dan enam lagi masih dalam proses diusulkan," kata Bijak.

Baca Lainnya :

Bijak menegaskan ketidaksiapan dokumen pendukung seperti tapal batas hanya akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, termasuk potensi konflik antarwilayah.

"Artinya masih banyak yang belum selesai tapal batas kita," tegasnya.

Politikus muda itu juga menyoroti lambannya langkah bagian pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap penyusunan tapal batas. Menurut dia, penyelesaian batas wilayah seharusnya menjadi prioritas utama sejak rencana pemekaran pertama kali dibahas.

"Saya pikir itu yang harus dikejar oleh bagian pemerintahan. Mestinya itu dulu yang harus diclearkan dari awal," ujarnya.

Bijak mengaku prihatin lantaran pola kerja birokrasi dinilai cenderung berputar pada masalah serupa dari tahun ke tahun. Ia menyebut, meskipun kajian teknis pemekaran sudah selesai, dokumen pendukungnya justru belum tuntas, sehingga membuat pembahasan Perda pemekaran berisiko kembali tertunda.

"Saya menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, kita ini berputar-putar di persoalan yang sama. Syarat primernya sudah ada, tapi syarat pendukungnya belum siap. Akhirnya terbengkalai," katanya.

Dalam rapat, Bijak juga menyinggung situasi transisi kepemimpinan di PPU yang turut mempengaruhi percepatan penyelesaian dokumen. Kondisi itu membuat DPRD belum memperoleh kepastian tentang kapan seluruh syarat administratif akan rampung.

"Sekarang kajian sudah selesai, tetapi syarat-syarat dukungan seperti tapal batas sampai hari ini belum tahu sudah berapa. Sementara kita disibukkan dengan proses transisi Bupati," pungkasnya. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.