- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pemekaran Desa dan Kecamatan di PPU Terkendala Tapal Batas, DPRD: Kita Berputar di Masalah yang Sama

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU – Rencana pemekaran desa dan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali tersendat. Kali ini, persoalan tapal batas antarwilayah menjadi batu sandungan serius yang menghambat kelanjutan proses administratif pemekaran.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, mengungkapkan hingga kini masih banyak wilayah yang belum memiliki kejelasan batas administratif. Padahal, dokumen tapal batas menjadi syarat mutlak sebelum pembahasan pemekaran dapat dilanjutkan.
"Tapal batas itu hal wajib dan itu harus diperbubkan. Informasi terakhir, baru enam yang sudah diperbupkan, lima masih draft usulan, dan enam lagi masih dalam proses diusulkan," kata Bijak.
Baca Lainnya :
- Pemekaran Desa dan Kecamatan PPU Mandek, DPRD Desak Pemerintah Segera Audiensi ke Pusat0
- Retribusi Parkir di PPU Dinilai Belum Maksimal, Jhon Kenedy Dorong Pemerintah Siapkan Fasilitas0
- Petani Masih Andalkan Pola Lama, Sujiati Minta Edukasi Manajemen Tanam dan Pupuk Ditingkatkan0
- Sujiati Dorong Investor Bangun Pabrik Rumput Laut di PPU, Petani Siap Naik Kelas0
- DPRD Kaltim Soroti Jalan Rusak di Perbatasan, Desak Pemprov Lebih Prioritaskan Daerah Terpencil0
Bijak menegaskan ketidaksiapan dokumen pendukung seperti tapal batas hanya akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, termasuk potensi konflik antarwilayah.
"Artinya masih banyak yang belum selesai tapal batas kita," tegasnya.
Politikus muda itu juga menyoroti lambannya langkah bagian pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap penyusunan tapal batas. Menurut dia, penyelesaian batas wilayah seharusnya menjadi prioritas utama sejak rencana pemekaran pertama kali dibahas.
"Saya pikir itu yang harus dikejar oleh bagian pemerintahan. Mestinya itu dulu yang harus diclearkan dari awal," ujarnya.
Bijak mengaku prihatin lantaran pola kerja birokrasi dinilai cenderung berputar pada masalah serupa dari tahun ke tahun. Ia menyebut, meskipun kajian teknis pemekaran sudah selesai, dokumen pendukungnya justru belum tuntas, sehingga membuat pembahasan Perda pemekaran berisiko kembali tertunda.
"Saya menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, kita ini berputar-putar di persoalan yang sama. Syarat primernya sudah ada, tapi syarat pendukungnya belum siap. Akhirnya terbengkalai," katanya.
Dalam rapat, Bijak juga menyinggung situasi transisi kepemimpinan di PPU yang turut mempengaruhi percepatan penyelesaian dokumen. Kondisi itu membuat DPRD belum memperoleh kepastian tentang kapan seluruh syarat administratif akan rampung.
"Sekarang kajian sudah selesai, tetapi syarat-syarat dukungan seperti tapal batas sampai hari ini belum tahu sudah berapa. Sementara kita disibukkan dengan proses transisi Bupati," pungkasnya. (Adv)










.jpg)
