- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Neni Moerniaeni Diperiksa 3 Jam di Polres Bontang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

ANALOGNEWS.id, BONTANG – Neni Moerniaeni, bakal calon Wali Kota Bontang, menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam di Polres Bontang pada Kamis (5/9/2024).
Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap Udin Mulyono, yang dituduh melakukan penghinaan dan menyebarkan hoaks pada Selasa (3/9/2024) lalu.
Kuasa hukum Neni, Kim Samuel, mengonfirmasi bahwa kliennya memberikan keterangan seputar dugaan pencemaran nama baik.
Baca Lainnya :
- Calon Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres0
- Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Loktuan, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba0
- Asti Mazar: Perjuangan Perempuan di Tengah Kebijakan Anggaran Sensitif Pilkada0
- Dewan Dorong Fokus Pelatihan bagi Petani Lokal, Bukan Hanya ASN0
- Tes HIV/AIDS di Kutai Timur: Mendorong Skrining Rutin dengan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia0
"Iya, tadi Bu Neni diminta keterangan terkait laporan pencemaran nama baik," ungkap Samuel.
Polres Bontang juga berencana memanggil saksi-saksi serta terlapor, Udin Mulyono, untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
“Kami akan memastikan penyelidikan berjalan objektif dan sesuai hukum yang berlaku, tanpa memihak siapa pun,” ujar Iptu Hari.
Ia juga menjamin bahwa seluruh proses akan dilakukan secara adil dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan di Bontang, terutama menjelang pemilihan wali kota. Neni Moerniaeni berharap agar masalah ini segera dituntaskan, sementara pihak kepolisian terus mengusut kebenaran di balik tuduhan yang dilayangkan. (*)










.jpg)
