- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Calon Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres

Keterangan Gambar : Neni Moerniaeni didampingi suaminya saat melapor ke Polres Bontang.
ANALOGNEWS.id, BONTANG — Calon Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengambil langkah hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Udin Mulyono, anggota tim pemenangan pasangan calon Basri Rase-Chusnul Dhihin.
Didampingi oleh suaminya, Andi Sofyan Hasdam, Neni secara resmi melaporkan Udin ke Polres Bontang pada Senin (3/9/2024).
Laporan ini bermula dari sebuah video yang menunjukkan Udin Mulyono sedang melakukan sosialisasi di wilayah Loktuan. Dalam video tersebut, Udin menyatakan bahwa terdapat lima anggota keluarga Neni yang terpilih sebagai anggota legislatif, sebuah klaim yang oleh Andi Sofyan Hasdam disebut sebagai hoaks.
Baca Lainnya :
- Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Loktuan, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba0
- Asti Mazar: Perjuangan Perempuan di Tengah Kebijakan Anggaran Sensitif Pilkada0
- Dewan Dorong Fokus Pelatihan bagi Petani Lokal, Bukan Hanya ASN0
- Tes HIV/AIDS di Kutai Timur: Mendorong Skrining Rutin dengan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia0
- DPRD Desak Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi dan Transparan di Kutai Timur0
"Kami tidak terima. Dalam video itu, Udin menyebutkan bahwa Neni akan menggunakan kekuasaannya sebagai wali kota untuk memanfaatkan APBD Bontang demi kepentingan pribadi, termasuk mengembalikan biaya kampanye. Ini adalah penghinaan. Seolah-olah kami menjadi anggota DPRD untuk mencari uang dengan menghalalkan segala cara," tegas Andi Sofyan, yang juga mantan Wali Kota Bontang dua periode.
Andi Sofyan menjelaskan bahwa hanya ada empat anggota keluarga mereka yang saat ini terpilih menjadi anggota legislatif: dirinya sebagai anggota DPD RI, anaknya Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai anggota DPRD Kota Bontang, serta anak dan menantunya, Andi Satya Adi Saputra dan Shemmy Permata Sari, yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Udin Mulyono menanggapi laporan tersebut dengan tenang. "Saya anggap ini bagian dari dinamika politik. Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku jika diperlukan. Bagi saya, ini seperti iklan gratis," ujarnya dengan nada santai.
Udin menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan saat sosialisasi adalah fakta terkait praktik politik dinasti keluarga Sofyan Hasdam. Menurutnya, jika Neni terpilih sebagai Wali Kota Bontang, potensi penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan keluarga sangat besar, dan hal itu dapat merugikan masyarakat Bontang.
"Ada lima orang dari keluarga ini, termasuk Neni jika terpilih. Ini adalah sebuah kenyataan," tutup Udin. (*)










.jpg)
