- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Mie Gacoan Akan Hadir di Bontang, Wali Kota Imbau Segera Urus Izin
_(18)_2.jpg)
ANALOG NEWS - Mie Gacoan, restoran mie pedas yang terkenal dari Malang, berencana membuka gerai baru di Kota Bontang.
Lokasi yang dipilih adalah di Jalan Imam Bonjol, tepat di seberang Kenari Waterpark dan dekat dengan gerai McDonald's Bontang.
Namun, hingga saat ini, perizinan resmi dari pihak Mie Gacoan belum diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang: Mie Gacoan Belum Urus Izin0
- DPM-PTSP Bontang Sesalkan Peluncuran Gerai Tanpa Pemberitahuan0
- Banyak Pemohon Izin Usaha di DPM-PTSP Bontang, Wali Kota: Terus Tingkatkan0
- Pelayanan Terus Membaik, Banyak Pemohon Izin Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Layanan Investasi untuk Kemudahan Investor0
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Idrus menyatakan bahwa baru pemilik lahan yang telah berkoordinasi dengan pihaknya mengenai proses perizinan.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengimbau agar Mie Gacoan segera mengurus perizinan yang diperlukan agar pembangunan gerai bisa berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat menyambut baik hadirnya Mie Gacoan di Bontang. Namun, penting bagi mereka untuk segera mengurus izin yang diperlukan agar tidak terjadi hambatan dalam proses pembangunan," ujarnya.
Langkah awal yang harus dilakukan oleh Mie Gacoan adalah mengambil formulir penilaian tata ruang dari DPM-PTSP. Selanjutnya, Dinas PUPR Kota Bontang akan menilai kelayakan lokasi tersebut.
Setelah itu, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan diurus, diikuti oleh izin bangunan (PBG), izin lingkungan, dan izin dampak lalu lintas.
Di samping itu, Mie Gacoan juga berencana membuka lowongan pekerjaan pada Agustus mendatang. Lukmanul Hakim, Kabag Ketenagakerjaan Disnaker Kota Bontang, menyebutkan bahwa franchise tersebut akan merekrut sekitar 60 tenaga kerja, yang 100 persen berasal dari Bontang.
Wali Kota Basri Rase menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan agar tidak ada masalah di kemudian hari.
"Jika pembangunan dilakukan tanpa perizinan yang lengkap, kami akan menghentikan proyek tersebut. Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan demi kebaikan bersama," tambahnya.
Dengan komitmen dari pemerintah kota dan partisipasi aktif dari pihak Mie Gacoan, diharapkan gerai ini bisa segera berdiri dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bontang. (ADV)










.jpg)
