- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPM-PTSP Bontang Sesalkan Peluncuran Gerai Tanpa Pemberitahuan
_(17)_2.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi
ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menyayangkan peluncuran gerai yang tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihaknya meskipun sudah memiliki izin bisnis.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus mencontohkan kasus Alfamidi yang beberapa waktu lalu disoroti oleh media dan mempertanyakan izin bisnis tersebut.
Ia mengatakan bahwa tanpa pemberitahuan, pihak PTSP kesulitan menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Lainnya :
- Banyak Pemohon Izin Usaha di DPM-PTSP Bontang, Wali Kota: Terus Tingkatkan0
- Pelayanan Terus Membaik, Banyak Pemohon Izin Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Layanan Investasi untuk Kemudahan Investor0
- Terima Undangan Expo Bandung, Aspiannur: Kesempatan Tarik Investor0
- Dampak Konflik Internal, DPM-PTSP Terus Pulihkan Layanan0
"Contohnya Alfamidi kemarin. Mereka memiliki izin, tapi setidaknya harusnya pamit kepada kami. Supaya jika nanti ada pertanyaan dari wartawan, kami bisa langsung menjawab," ucap Idrus saat ditemui di ruangannya, Kamis (25/7/2024) pagi.
Jika mereka membuka gerai secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada DPM-PTSP, masyarakat bisa menilai bahwa pihak PTSP yang bersalah karena tidak memberikan informasi terkait hal tersebut.
"Ini peluncuran tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Jadi kami bingung kapan mereka membuka gerai dan sebagainya. PTSP lagi yang disalahkan," jelas Idrus.
Idrus juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Alfamidi tersebut. Ia menekankan bahwa seharusnya ada 'pamit' atau pemberitahuan terlebih dahulu. Menurutnya, Kota Bontang adalah wilayah yang ramah investasi.
"Maka dari itu kami melakukan sidak kemarin. Kami bilang, kota ini ramah investasi. Masuk rumah saja harus ketok pintu. Anda juga harus begitu. Supaya tidak ada salah paham. Wartawan bisa mengira bahwa PTSP kurang pengawasan. Jadi kami bingung," pungkasnya. (ADV)










.jpg)
