- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPM-PTSP Bontang: Mie Gacoan Belum Urus Izin
_(18)_1.jpg)
ANALOG NEWS - Mie Gacoan, restoran mie pedas populer asal Malang, berencana membuka cabang baru di Bontang.
Lokasi yang dipilih adalah di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di seberang Kenari Waterpark dan dekat dengan gerai McDonald's Bontang.
Namun, hingga saat ini, pihak Mie Gacoan belum secara resmi mengurus perizinan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Sesalkan Peluncuran Gerai Tanpa Pemberitahuan0
- Banyak Pemohon Izin Usaha di DPM-PTSP Bontang, Wali Kota: Terus Tingkatkan0
- Pelayanan Terus Membaik, Banyak Pemohon Izin Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Layanan Investasi untuk Kemudahan Investor0
- Terima Undangan Expo Bandung, Aspiannur: Kesempatan Tarik Investor0
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Idrus, mengungkapkan bahwa pemilik lahan telah berkoordinasi dengan mereka untuk mengurus izin, tetapi belum ada koordinasi langsung dari pihak Mie Gacoan.
Pihaknya menyambut baik rencana pembukaan cabang ini dan meminta pemilik lahan untuk menjembatani pihaknya dengan Mie Gacoan agar segera mengurus izin.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengambil formulir penilaian tata ruang, kemudian Dinas PUPR Kota Bontang akan menilai kelayakan lokasi tersebut.
Setelah itu, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan diurus, diikuti oleh izin bangunan (PBG), izin lingkungan, dan izin dampak lalu lintas.
Selain itu, Mie Gacoan juga berencana membuka lowongan pekerjaan pada Agustus mendatang.
Meskipun pemerintah kota mendukung penuh rencana ini, pihaknya menekankan pentingnya pengurusan perizinan sesuai prosedur.
"Jika Mie Gacoan melanjutkan pembangunan tanpa izin resmi, Pemkot Bontang akan menghentikan proyek tersebut," tutupnya. (ADV)










.jpg)
