- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPM-PTSP Bontang: Mie Gacoan Belum Urus Izin
_(18)_1.jpg)
ANALOG NEWS - Mie Gacoan, restoran mie pedas populer asal Malang, berencana membuka cabang baru di Bontang.
Lokasi yang dipilih adalah di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di seberang Kenari Waterpark dan dekat dengan gerai McDonald's Bontang.
Namun, hingga saat ini, pihak Mie Gacoan belum secara resmi mengurus perizinan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Sesalkan Peluncuran Gerai Tanpa Pemberitahuan0
- Banyak Pemohon Izin Usaha di DPM-PTSP Bontang, Wali Kota: Terus Tingkatkan0
- Pelayanan Terus Membaik, Banyak Pemohon Izin Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Tingkatkan Layanan Investasi untuk Kemudahan Investor0
- Terima Undangan Expo Bandung, Aspiannur: Kesempatan Tarik Investor0
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Idrus, mengungkapkan bahwa pemilik lahan telah berkoordinasi dengan mereka untuk mengurus izin, tetapi belum ada koordinasi langsung dari pihak Mie Gacoan.
Pihaknya menyambut baik rencana pembukaan cabang ini dan meminta pemilik lahan untuk menjembatani pihaknya dengan Mie Gacoan agar segera mengurus izin.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengambil formulir penilaian tata ruang, kemudian Dinas PUPR Kota Bontang akan menilai kelayakan lokasi tersebut.
Setelah itu, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan diurus, diikuti oleh izin bangunan (PBG), izin lingkungan, dan izin dampak lalu lintas.
Selain itu, Mie Gacoan juga berencana membuka lowongan pekerjaan pada Agustus mendatang.
Meskipun pemerintah kota mendukung penuh rencana ini, pihaknya menekankan pentingnya pengurusan perizinan sesuai prosedur.
"Jika Mie Gacoan melanjutkan pembangunan tanpa izin resmi, Pemkot Bontang akan menghentikan proyek tersebut," tutupnya. (ADV)










.jpg)
